200 Truk Ancam Demo, DPRD Berau Desak Penyederhanaan Izin Galian ke Provinsi
Tanjung Redeb – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Berau, Sumadi, menyoroti persoalan perizinan galian skala kecil yang dinilai memberatkan masyarakat dan pelaku usaha lokal. Bahkan, ia mengungkapkan sekitar 200 truk disebut siap menggelar aksi demonstrasi karena sudah dua bulan tidak bisa beroperasi akibat terkendala izin.
Hal itu disampaikannya dalam Musrenbang di Kecamatan Kelay bersama jajaran pemerintah daerah. Sumadi berharap aspirasi tersebut dapat diteruskan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, agar perizinan untuk kegiatan kecil tidak lagi harus diproses hingga ke tingkat provinsi.
“Kita ini yang repot. Hanya menggali tanah 10×10 meter saja harus izin ke provinsi. Izinnya bisa tiga bulan, padahal menggali hanya sehari,” tegasnya.
Ia meminta agar kebijakan tersebut tidak disamaratakan dengan daerah di Pulau Jawa yang akses ke ibu kota provinsi relatif dekat. Menurutnya, kondisi geografis Berau berbeda, karena untuk mengurus izin ke provinsi membutuhkan waktu dan biaya lebih besar.
“Jangan disamakan dengan di Jawa. Di sana ke provinsi sejam sudah sampai. Kita harus naik pesawat, bisa 16 jam perjalanan,” ujarnya.
Di sisi lain juga, ia mendorong agar pengelolaan Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan di Berau dilakukan melalui satu pintu. Menurutnya, sinergi antara legislatif, eksekutif, dan DPRD provinsi diperlukan agar penyaluran CSR lebih terarah dan transparan.
“Kalau satu pintu lebih enak. Kita tahu mana daerah yang sangat membutuhkan pembangunan,” ujarnya.
Ia bahkan mengusulkan agar besaran kontribusi CSR perusahaan dipublikasikan secara terbuka di lingkungan Pemkab Berau, sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat.
“Pajang saja, tidak apa-apa. Supaya masyarakat tahu, jangan sampai yang menggali atau mengambil hasil di Berau, tapi CSR-nya kecil. Kita ingin terbuka,” pungkasnya. (Cha/ADV)











