banner dprd berau

SD Filial Lamin Belum Berjalan Karena Ketiadaan Guru

Tanjung Redeb – SD Filial yang berada di RT 12 Kampung Labanan Jaya, yang lebih dikenal masyarakat dengan nama Lamin, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau, hingga saat ini masih belum dapat dimanfaatkan sebagai tempat pendidikan, meskipun pembangunannya telah selesai sejak tiga tahun yang lalu.

Ketiadaan guru menjadi faktor penentu utama yang menghambat beroperasinya fasilitas yang direncanakan untuk melayani anak-anak di kawasan tersebut, sehingga kondisi ini membutuhkan perhatian yang lebih serius dari pemerintah daerah terkait.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau, Suharno, mengungkapkan bahwa keberadaan gedung sekolah tersebut telah lama dinantikan oleh masyarakat setempat. Sebelumnya, akses menuju sekolah lain yang berada di lokasi yang cukup jauh menjadi beban besar bagi siswa maupun orang tua murid. Perjalanan yang panjang dan melelahkan sering kali membuat aktivitas belajar terganggu, sehingga pembangunan SD Filial ini diharapkan dapat mempermudah akses pendidikan bagi anak-anak di Kampung Labanan Jaya dan sekitarnya.

Baca Juga  DPRD Berau Soroti Ketimpangan Fasilitas Pendidikan di Pedalaman Kelay

“Hampir 3 tahun sudah berlalu, namun hingga saat ini belum ada guru yang ditempatkan di sana,” ujar Suharno.

Ia menambahkan bahwa keberadaan gedung sekolah yang hanya berdiri tanpa adanya kegiatan belajar mengajar sangat disayangkan, bahkan dikhawatirkan akan menyebabkan kerusakan pada fasilitas tersebut secara perlahan tanpa pernah digunakan untuk tujuan yang sebenarnya.

Baca Juga  Lahan Kakao Rusak Akibat Banjir, Disbun Berau Utamakan Pemulihan Sebelum Lanjutkan Proyek Investasi

“Oleh karena itu, saya dengan tegas meminta Kepala Dinas Pendidikan agar pada tahun ini sekolah tersebut benar-benar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat,” pintanya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Berau, Mardiatul Idalisah, menjelaskan bahwa usulan yang disampaikan oleh Suharno akan segera ditindaklanjuti. Namun, proses penempatan guru tidak dapat dilakukan dalam waktu dekat karena masih menghadapi tantangan besar berupa penghapusan tenaga honorer oleh pemerintah pusat serta ketersediaan guru dengan status Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang masih sangat terbatas.

Baca Juga  DPRD Berau Ajak Semua Kampung Maksimalkan Bantuan Pertanian, Targetkan Otonomi Ekonomi

“Untuk kebutuhan tenaga guru di SD Filial tersebut, saat ini kita masih dalam tahap menunggu proses pengadaan tenaga baru yang sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegasnya. (Cha/adv)