banner dprd berau

DPRD Berau Kawal Pemenuhan Hak Dasar Listrik hingga ke Pelosok

Berau – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau terus memberikan perhatian khusus terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat, terutama dalam pemenuhan kebutuhan dasar listrik hingga ke pelosok desa.

Anggota Komisi III DPRD Berau, Rahman, menghimbau PT PLN (Persero) untuk memberikan perhatian lebih terhadap pemerataan penyaluran listrik bagi masyarakat Bumi Batiwakkal, khususnya di desa-desa terpencil.

Menurut Rahman, ketersediaan jaringan listrik tidak hanya sebatas penerangan di seluruh desa, tetapi juga memiliki dampak yang signifikan terhadap berbagai aspek kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga  Dugaan Pencemaran Lingkungan oleh PT BBA, DPRD Berau Desak Pemkab Segera Bertindak

“Namun, bagaimana warga desa dapat merasakan peluang ekonomi dari ketersediaan listrik di wilayah mereka?” ujar Rahman. Ketersediaan listrik membuka potensi pengembangan usaha kecil, meningkatkan kualitas pendidikan, serta mendukung aktivitas digital di wilayah pedesaan.

Beliau mendorong PLN untuk memperluas jangkauan layanan listrik hingga ke desa-desa terpencil, sehingga masyarakat di wilayah tersebut mendapatkan kesempatan yang sama dalam meningkatkan kualitas hidup.

Baca Juga  Lahan Belum Jelas, Pembangunan Sekolah Filial di Perbatasan Berau-Kutim Terancam Tertunda

“Setidaknya, kebutuhan dasar mereka terpenuhi. Ke depan, secara bertahap kita dorong pemberdayaan masyarakat melalui berbagai program,” kata Rahman.

Sinergi antara PLN dan pemerintah daerah dianggap sangat penting, di mana PLN menyediakan infrastruktur, dan pemerintah daerah melaksanakan program pemberdayaan masyarakat secara bersamaan.

“Jadi, PLN hadir untuk memberikan akses listrik, kemudian pemerintah daerah beriringan dengan memberdayakan masyarakat,” imbuhnya.

Rahman juga meminta PLN untuk memastikan keandalan pasokan listrik, sehingga pemadaman bergilir tidak terjadi lagi di wilayah Kabupaten Berau. Menurutnya, seluruh warga Berau berhak atas ketersediaan listrik selama 24 jam penuh, tanpa terkecuali, meskipun mereka berdomisili di pelosok desa.

Baca Juga  Perjuangkan Hak Warga Semindal, DPRD Berau Desak Legalisasi Lahan dan Perubahan Status Kawasan

“Listrik dan air bersih merupakan kebutuhan dasar yang mendasar. Ini adalah hak masyarakat dan kewajiban kita untuk memenuhinya,” tutupnya, menegaskan komitmen DPRD Berau untuk terus mengawal pemenuhan hak-hak dasar masyarakat hingga ke wilayah pelosok. (Adv/iam)