DPRD Berau Soroti Penggunaan Bom Ikan, Minta Penegakan Hukum yang Efektif
Berau – Anggota Komisi II DPRD Berau, mengungkapkan keprihatinannya atas maraknya praktik penangkapan ikan ilegal menggunakan bom dan bahan kimia. Tindakan ini tidak hanya merusak ekosistem laut, tetapi juga berpotensi memicu konflik sosial di kalangan nelayan.
Penggunaan bom ikan dan bahan kimia seperti potasium mengakibatkan kerusakan terumbu karang, memusnahkan biota laut, serta mengancam keberlanjutan sektor perikanan. Kondisi ini merugikan nelayan yang taat aturan dan mencari ikan dengan cara yang benar. “Penggunaan bom ikan tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga memicu keresahan sosial. Kami berharap tidak ada tindakan main hakim sendiri di laut karena masyarakat sudah sangat resah,” tegas Sutami.
Jika praktik ini terus berlanjut tanpa penanganan serius, potensi konflik antar-nelayan tidak dapat dihindari. Bahkan, tindakan main hakim sendiri bisa saja terjadi karena masyarakat merasa dirugikan oleh oknum pelaku illegal fishing. Untuk mengatasi masalah ini, Sutami mengusulkan pembentukan Satuan Tugas Anti-Bom Ikan di tingkat kecamatan hingga kampung. Satgas ini diharapkan melibatkan kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat nelayan. “Meskipun memerlukan anggaran, saya yakin masyarakat akan terlibat aktif. Karena pelaku pengeboman ikan mungkin berasal dari masyarakat sekitar, namun banyak yang tidak menyetujui cara-cara merusak seperti itu,” ujarnya.
Pembentukan satgas ini dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat pengawasan di titik-titik rawan. Satgas dapat berfungsi sebagai penyedia informasi awal bagi aparat penegak hukum untuk mempermudah proses penindakan.
Selain pengawasan di lapangan, Sutami menekankan pentingnya aparat penegak hukum mengusut tuntas asal-usul bahan peledak yang digunakan dalam praktik pengeboman ikan. “Kita harus mendeteksi dari mana asal bahan peledak tersebut. Jika berasal dari luar negeri, misalnya Malaysia, maka harus ada tindakan untuk memutus jalur pasokannya,” katanya.
Sutami menegaskan bahwa pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum harus hadir dan memastikan penegakan hukum berjalan efektif. “Pemerintah harus bertindak tegas. Jangan sampai masyarakat mengambil tindakan sendiri,” pungkasnya. (adv/iam)











