banner dprd berau

Kendala Izin PBG Berau, DPRD Minta Peninjauan Ulang Tarif dan Prosedur

Berau – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau, Peri Kombong, secara resmi menyampaikan penekanan ulang terhadap keluhan publik terkait ketidaknyamanan dalam pengurusan Izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Dalam pernyataannya yang dirancang untuk mendorong perbaikan kebijakan yang mendesak, beliau menegaskan akan mengundang Instansi Pemerintah Daerah (OPD) terkait untuk memberikan klarifikasi komprehensif mengenai mekanisme pelayanan ini dalam waktu dekat, sekaligus meminta data rinci terkait jumlah pengajuan izin yang terhambat setiap bulan.

Baca Juga  Sortir dan Pelipatan Berproses, KPU Bulungan Temukan Surat Suara Rusak

Menurut data yang dikumpulkan Peri Kombong melalui wawancara mendalam dengan warga dan pemangku kepentingan, sejumlah kendala kritis terus menghambat warga dalam mengurus izin tersebut, termasuk kebingungan dalam memahami tahapan prosedural yang rumit dan variasi tarif yang tidak terstandarisasi yang memberatkan beban finansial masyarakat, terutama kelompok berpenghasilan rendah.

Beliau menekankan bahwa masalah ini tidak hanya menyangkut pemilik bangunan swasta dan pribadi, tetapi juga mencakup proyek pembangunan milik pemerintah yang hingga saat ini belum memiliki sertifikat PBG yang sah, meski telah beroperasi selama bertahun-tahun. “Kami mengamati adanya ketidak konsistenan dalam penentuan tarif pembangunan yang berlaku untuk setiap jenis izin, termasuk yang dikenakan pada proyek pemerintah. Hal ini berpotensi memicu ketidakadilan dan membebani masyarakat secara tidak proporsional,” tegas Peri dalam pernyataannya yang disampaikan kepada media setempat.

Baca Juga  Minat Jadi Kepala Kampung Masih Tinggi Meski Masa Jabatan Singkat

Beliau menyampaikan harapan agar Pemerintah Kabupaten Berau segera meninjau ulang seluruh mekanisme dan struktur tarif PBG guna menciptakan sistem yang lebih sederhana, transparan, dan mudah dipahami oleh masyarakat. Menurutnya, kepastian regulasi yang jelas akan mendorong kepatuhan publik dalam mematuhi peraturan pembangunan, sekaligus mencegah munculnya polemik sosial yang merugikan stabilitas masyarakat.

Baca Juga  DPRD Dorong Kampung di Berau Lebih Inovatif, Tak Sekadar Jalankan Rutinitas

“Kami akan mengajak OPD terkait untuk membahas solusi konkret dalam rapat khusus, dengan tujuan meminimalkan kendala publik dan menjamin keberlanjutan pembangunan yang bertanggung jawab di Kabupaten Berau,” pungkas Peri Kombong, yang menekankan pentingnya kolaborasi antar instansi untuk menyelesaikan masalah ini secara mendasar. (adv/iam)