Lima Rumah Terbakar di Jalan Andika, Polres Berau Selidiki Dugaan Pembakaran
BERAU. Sebuah kebakaran hebat terjadi di Jalan Andika RT 10 dan RT 14, Kelurahan Gayam, Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau pada Rabu dini hari sekitar pukul 03.15 Wita. Lima unit rumah kayu hangus terbakar dalam kejadian ini.
Kasi Humas Polres Berau, Ngatijan, menjelaskan bahwa terduga pelaku pembakaran telah diamankan oleh anggota piket Polsek Tanjung Redeb untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Identitas pemilik rumah juga masih dalam proses pengumpulan bahan dan keterangan.
Menurut Ngatijan, terduga pelaku diketahui dari hasil rekaman warga yang menunjukkan pelaku memasuki rumah warga dan mengaku sebagai relawan untuk mengamankan barang milik warga. “Pada saat api sedang dipadamkan, ada seseorang yang memasuki rumah warga dan memerintahkan penghuni menyerahkan harta/perhiasan kepadanya untuk diamankan,” jelas Ngatijan.
Saksi mata, Budi, membeberkan bahwa kebakaran terjadi pada pukul 03.15 Wita setelah ia mendengar teriakan minta tolong dari seorang warga yang rumahnya terbakar. Budi segera keluar rumah dan melihat api sudah menyala besar di sebelah rumahnya. Ia kemudian membantu memadamkan api bersama warga dan menghubungi pemadam kebakaran.
Pemadam kebakaran tiba di lokasi sekitar pukul 04.00 Wita dan berhasil memadamkan api sekitar pukul 05.30 Wita. Kerugian akibat kebakaran ini ditaksir mencapai Rp 300 juta. Belum ada laporan tentang korban jiwa dalam kejadian ini.Polres Berau masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui motif dan detail kejadian kebakaran ini. (*/)