Bapelitbang Pastikan Dispora Tetap Jadi Jalur Penyaluran Hibah Olahraga
TANJUNG REDEB. Dalam upaya mencegah tumpang tindih dan dualisme dalam pengelolaan anggaran, Bapelitbang Berau memastikan bahwa penyaluran dana hibah di bidang olahraga tetap melalui OPD teknis, yaitu Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Berau. Kepala Bapelitbang Berau, Endah Ernany Triariani, menjelaskan bahwa meskipun ada dua lembaga yang menaungi olahraga di Berau, yaitu Dispora dan KONI, pencairan anggaran olahraga tetap melalui Dispora.
Hal ini disebabkan oleh peraturan atau regulasi yang ada dalam pentahapan pencairan anggaran tidak menyertakan KONI. “Untuk anggaran KONI pentahapannya itu tidak ada sesuai dengan pentahapan dalam Perbup Nomor 37 tahun 2022,” ungkap Endah.
Meskipun pencairan tidak melalui KONI, Endah meminta KONI untuk tetap membuat proposal dan mengajukannya ke bupati. Proposal tersebut akan dicek terlebih dahulu di Dispora sebelum diajukan ke bupati. “Nanti bupati mendiskusikan dengan Dispora. Lalu Dispora cek proposal itu sesuai disposisi bupati kemudian membuat surat rekomendasi,” jelasnya.
Setelah proposal itu diajukan, Dispora akan menyampaikan rekomendasi kepada Sekretaris Daerah Berau selaku kepala Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). “Tentunya akan dibahas. Tapi pencariannya tetap disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah saat dialokasikan,” tandas Endah.
Dengan demikian, Bapelitbang Berau memastikan bahwa penyaluran dana hibah olahraga dilakukan dengan transparan dan akuntabel, serta sesuai dengan peraturan dan regulasi yang berlaku. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran olahraga di Berau. (*/)