Disdukcapil Berau Dorong Layanan Adminduk Lebih Cepat dan Digital
TANJUNG REDEB – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Berau mulai memperkuat transformasi pelayanan administrasi kependudukan berbasis digital. Langkah tersebut ditandai dengan rilis Profil Perkembangan Kependudukan Kabupaten Berau Tahun 2025 dan Data Konsolidasi Bersih (DKB) Semester I Tahun 2026.
Kepala Disdukcapil Berau, David Pamuji, mengatakan transformasi digital menjadi momentum bagi pihaknya untuk membenahi sekaligus mengubah citra pelayanan administrasi kependudukan.
Menurutnya, pelayanan adminduk harus meninggalkan kesan lambat, berbelit-belit, mahal, terlalu prosedural hingga tidak transparan.
“Dengan momentum Disdukcapil Go Digital, kita harus mengubah branding pelayanan publik administrasi kependudukan yang lambat, berbelit-belit, mahal, terlalu prosedural, tidak transparan, dan banyak pungli,” katanya.
David menegaskan, arah pelayanan Disdukcapil Berau ke depan harus lebih lincah, cepat, profesional, akuntabel dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Responsif ini harus tertanam dalam pelayanan kita melihat perkembangan kebutuhan masyarakat saat ini,” ujarnya.
Sementara itu, rilis profil kependudukan dan DKB merupakan bagian dari kewajiban Disdukcapil sebagai produsen data kependudukan. Data tersebut diharapkan dapat menjadi rujukan bagi perangkat daerah dan pemangku kepentingan dalam menyusun kebijakan maupun perencanaan pembangunan.
David menjelaskan, kebutuhan terhadap data kependudukan semakin penting karena Nomor Induk Kependudukan (NIK) kini menjadi basis dalam berbagai layanan publik.
Mulai dari layanan BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Prakerja, bantuan sosial, perbankan, telekomunikasi hingga layanan kendaraan dan perpajakan secara bertahap terhubung dengan NIK.
“Seluruh pelayanan publik sekarang berbasis datanya menggunakan NIK, yang merupakan output pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil,” jelasnya.
Tak hanya untuk pelayanan, database kependudukan juga digunakan sebagai salah satu dasar dalam perencanaan pembangunan. Di antaranya pengentasan kemiskinan, pencegahan stunting, program Makan Bergizi Gratis (MBG), hingga penanggulangan bencana.
Menurut David, pemanfaatan data kependudukan juga berperan dalam proses identifikasi korban ketika terjadi tindak pidana maupun kecelakaan.
Ia mencontohkan proses identifikasi korban dalam musibah tenggelamnya kapal transportasi laut Berkah 08 beberapa waktu lalu. Data kependudukan turut digunakan dalam proses identifikasi melalui keterhubungan dengan pihak kepolisian.
Selain itu, database kependudukan juga menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan pemilihan umum, pemilihan kepala daerah hingga pemilihan kepala kampung.
Karena itu, David berharap data Profil Perkembangan Kependudukan 2025 dan DKB Semester I 2026 dapat dimanfaatkan secara luas oleh seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Berau.
“Kita rilis data Profil Perkembangan Penduduk dan juga DKB. Semoga ke depannya bisa dimanfaatkan oleh seluruh pemangku kepentingan,” pungkasnya.
Disdukcapil Berau juga akan menyediakan akses digital berupa tautan PDF, sehingga data tersebut tidak hanya dapat diakses peserta yang hadir secara langsung, tetapi juga masyarakat dan pemangku kepentingan yang mengikuti kegiatan secara daring.(Cha)











