banner dprd berau

Distribusi Solar Subsidi di Maratua Diminta Prioritaskan Nelayan

Tanjung Redeb – Dinas Perikanan Kabupaten Berau menegaskan distribusi biosolar di wilayah Maratua harus diprioritaskan bagi nelayan. Penegasan ini menyusul masih adanya keluhan nelayan terkait sulitnya memperoleh bahan bakar subsidi tersebut di lapangan.

Kepala Dinas Perikanan Berau, Abdul Majid, mengatakan penyaluran BBM subsidi telah diatur melalui sistem rekomendasi resmi dari dinas. Dalam mekanisme tersebut, kapal nelayan wajib memiliki izin yang sah untuk bisa mendapatkan jatah solar.

Baca Juga  Lima Rumah Terbakar di Jalan Andika, Polres Berau Selidiki Dugaan Pembakaran

“Penyaluran itu berdasarkan rekomendasi yang kami keluarkan dan kapal harus memiliki izin resmi,” ujarnya, Rabu (6/5).

Ia menjelaskan, nelayan penerima BBM subsidi juga harus memenuhi persyaratan administrasi, termasuk kepemilikan izin kapal yang diterbitkan pemerintah provinsi. Hal ini dilakukan untuk memastikan penyaluran tepat sasaran.

Namun demikian, di lapangan masih ditemukan berbagai kendala. Sejumlah nelayan di Maratua mengeluhkan stok biosolar yang cepat habis meski baru saja dilakukan bongkar muatan dari kapal pengangkut BBM.

Baca Juga  DPRD Berau Dorong Pemkab Segera Selesaikan Masalah Kesejahteraan Komunitas Adat Terpencil

Kondisi ini memunculkan dugaan adanya oknum yang bermain dalam distribusi, bahkan disinyalir menjual biosolar subsidi kepada pihak lain, seperti resort, yang seharusnya menggunakan BBM non-subsidi.

Akibatnya, nelayan setempat merasa dirugikan karena kesulitan mendapatkan bahan bakar untuk melaut.

Menanggapi hal tersebut, Abdul Majid mengaku pihaknya belum menerima laporan resmi. Namun, ia memastikan akan segera menindaklanjuti apabila ada bukti atau laporan yang masuk.

Baca Juga  Petani Berau Dinilai Masih Rentan, DPRD Dorong Sistem Perlindungan Hasil Panen

“Kalau memang ada kasus seperti itu, kami akan tindaklanjuti,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa pengelolaan distribusi BBM di tingkat SPBU menjadi kewenangan masing-masing pengelola. Meski begitu, penyaluran tetap harus mengacu pada kuota dan aturan yang telah ditetapkan pemerintah.

Dinas Perikanan Berau, lanjutnya, akan terus melakukan pengawasan agar distribusi BBM subsidi benar-benar tepat sasaran dan tidak merugikan nelayan.

“Kalau ada pelanggaran, tentu akan kita tindak sesuai aturan,” pungkasnya. (Cha)