banner dprd berau

Pemkab Berau Siapkan Validasi Ketat, Peserta BPJS Tak Layak Terancam Dicoret

Tanjung Redeb – Pengalihan ribuan peserta BPJS Kesehatan dari tanggungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur ke pemerintah kabupaten tidak hanya berdampak pada beban anggaran, tetapi juga mendorong evaluasi besar-besaran terhadap data penerima bantuan.

Pemerintah Kabupaten Berau memastikan akan melakukan validasi ulang terhadap sekitar 4.194 peserta yang dialihkan, guna memastikan bantuan iuran benar-benar tepat sasaran.

Sekretaris Daerah Berau, Muhammad Said, menegaskan bahwa proses verifikasi menjadi langkah krusial di tengah perubahan skema pembiayaan tersebut. Menurutnya, ada kemungkinan sejumlah peserta yang selama ini menerima subsidi ternyata sudah tidak lagi memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.

Baca Juga  Warning Kakam, Kelola Dana Kampung Harus Transparan dan Akuntabel

“Ke depan memang kita perlu memvalidasi lagi data-data dari provinsi. Bisa saja jumlahnya berkurang setelah kita lakukan penyesuaian,” ujarnya.

Ia menilai, selama ini masih ada potensi ketidaktepatan sasaran dalam pemberian bantuan iuran BPJS Kesehatan. Karena itu, momentum pengalihan tanggungan ini akan dimanfaatkan untuk membenahi basis data penerima.

“Bisa jadi ada yang sebenarnya sudah mampu, tapi masih menerima subsidi. Ini yang akan kita benahi supaya anggaran tidak salah sasaran,” tambahnya.

Baca Juga  Saga Ingatkan Dampak Sistemik Penangkapan Ikan Tidak Ramah Lingkungan terhadap Sektor Pariwisata Berau

Meski demikian, Pemkab Berau tetap menyatakan kesiapan untuk menanggung pembiayaan peserta yang benar-benar layak menerima bantuan. Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga jaminan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Berau, Lamlay Sarie, mengungkapkan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran sekitar Rp30 miliar untuk mengcover peserta BPJS yang dialihkan dari provinsi.

Baca Juga  DPRD Berau Dorong Diskan Tembus Target Produksi Ikan Tiap Tahun

Anggaran tersebut difokuskan bagi masyarakat miskin dan tidak mampu, terutama peserta layanan kelas tiga. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang menghentikan bantuan iuran mulai Mei 2026.

Dengan validasi yang akan dilakukan, pemerintah daerah berharap jumlah penerima bantuan menjadi lebih akurat, sehingga anggaran yang digelontorkan benar-benar efektif dan tepat sasaran. (Cha)