Terkendala Standar, 8 Dapur SPPG di Berau Dihentikan Sementara
Tanjung Redeb – Operasional delapan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Berau resmi dihentikan sementara. Kebijakan ini menyusul surat dari Badan Gizi Nasional (BGN) yang menyatakan sejumlah dapur belum memenuhi standar yang ditetapkan.
Penghentian tersebut tertuang dalam surat bernomor 1204/D.TWS/3/2026 tertanggal 31 Maret 2026. Dalam surat yang ditandatangani Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan melalui Direktur Wilayah III, Rudi Setiawan, disebutkan bahwa total 74 dapur SPPG di Kalimantan Timur terkena sanksi serupa, termasuk delapan di Berau.
Adapun delapan dapur yang dihentikan sementara operasionalnya meliputi SPPG Tanjung Redeb Karang Ambun, Gunung Tabur, Teluk Bayur Rinding, Tanjung Redeb Gayam, Tanjung Redeb 2, Tanjung Redeb 3, Sambaliung 2, dan Tanjung Redeb 4.
BGN menegaskan, penghentian ini mengacu pada Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional Nomor 401.1 Tahun 2025 tentang petunjuk teknis pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Tahun Anggaran 2026. Selain itu, laporan Koordinator Regional Kalimantan Timur juga menemukan bahwa dapur-dapur tersebut belum memiliki Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) sesuai standar.
Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas produksi, mutu gizi, serta keamanan pangan. Karena itu, operasional SPPG dihentikan sementara hingga seluruh persyaratan dipenuhi.
Tidak hanya itu, BGN juga merekomendasikan penghentian sementara penyaluran dana bantuan pemerintah untuk dapur-dapur yang terdampak. Pengelola SPPG diminta segera menyelesaikan seluruh transaksi melalui Virtual Account (VA) maksimal 1×24 jam sejak surat diterbitkan.
Status penghentian operasional baru dapat dicabut setelah pihak pengelola menyerahkan bukti perbaikan, termasuk pemenuhan standar IPAL, yang kemudian diverifikasi oleh pihak berwenang.
Sementara itu, Wakil Bupati Berau, Gamalis, mengaku belum menerima salinan resmi surat tersebut saat dikonfirmasi. Meski demikian, ia memastikan pemerintah daerah akan segera melakukan pengecekan dan berupaya meminimalkan dampak terhadap para siswa penerima manfaat program MBG.
“Kita kroscek dulu. Yang jelas, kami akan upayakan agar program ini tetap berjalan dan tidak mengganggu penerima manfaat,” singkatnya. (Cha)











