banner dprd berau

RTH Bukit Maritam Belum Maksimal Difungsikan, DPRD Berau Minta Segera Dimanfaatkan

Tanjung Redeb – Keberadaan RTH Bukit Maritam yang berada di Jalan Raja Alam II, Pulau Sambit, hingga kini dinilai belum berfungsi secara maksimal. Padahal, ruang terbuka hijau (RTH) tersebut dibangun sebagai fasilitas publik untuk masyarakat, sekaligus menawarkan pemandangan sungai dan lokasi favorit menikmati matahari terbenam.

Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto, menyoroti kondisi tersebut dan meminta agar dinas terkait segera mengambil langkah konkret agar fasilitas yang telah menghabiskan anggaran tidak terbengkalai.

Menurutnya, setiap pembangunan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun dana lainnya harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Baca Juga  Tak Hanya Sasar PKL, Upal di Berau Mulai Masuk Swalayan Besar, DPRD Desak Tindakan Tegas

“Artinya, sarana dan prasarana yang sudah dianggarkan dan menyerap anggaran cukup besar itu harusnya segera dimanfaatkan. Jangan sampai tidak difungsikan,” ujarnya.

Ia menilai, jika memang masih terdapat kekurangan dari sisi fasilitas atau kebutuhan pendukung, maka hal tersebut dapat kembali dianggarkan. Namun, apabila seluruh komponen utama sudah tersedia, maka tidak ada alasan untuk menunda pemanfaatannya.

“Kalau memang masih ada kekurangan, bisa dianggarkan kembali. Tapi kalau sudah siap, ya harus segera difungsikan. Kasihan juga kalau tidak dimanfaatkan, padahal itu penting untuk masyarakat,” tambahnya.

Baca Juga  Berau Belum Terapkan Pemberian Beasiswa Anak PNS dan PPPK

Diketahui, RTH Bukit Maritam merupakan salah satu dari empat proyek RTH di Berau yang didanai melalui Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH-DR) dengan total anggaran mencapai Rp17 miliar. Namun, pada 2025 lalu, kawasan ini sempat mengalami pembongkaran sebagian akibat persoalan desain, akses masuk, serta minimnya fasilitas parkir.

Saat ini, RTH tersebut masih dalam tahap pemeliharaan dan perbaikan, termasuk pembenahan tangga, pagar, serta akses masuk demi meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengunjung.

Baca Juga  Pemkab Ajukan Raperda RTRW untuk Cegah Kerusakan Lingkungan

Pemerintah Kabupaten Berau melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) terus melakukan upaya penyempurnaan agar ruang terbuka hijau ini dapat segera digunakan secara optimal, sekaligus menjadi ruang publik yang ramah anak dan alternatif tempat bersantai bagi masyarakat.

Subroto pun berharap dinas terkait dapat mempercepat proses tersebut, sehingga keberadaan RTH Bukit Maritam benar-benar memberikan manfaat sesuai tujuan awal pembangunannya.

“Harapan kita, dinas terkait bisa secepatnya memfungsikan itu agar bisa dimanfaatkan oleh masyarakat,” pungkasnya. (Cha/ADV)