banner dprd berau

DPRD Berau: Lindungi Aset Negara dengan Penandaan Lahan yang Jelas

Berau – Grace Warastuty Langsa, Anggota DPRD Berau, menyampaikan pandangannya mengenai perlunya tindakan segera dari pemerintah daerah terkait pemasangan plang penanda aset negara.

Langkah ini dianggap krusial dalam mencegah potensi penyerobotan lahan yang marak terjadi di wilayah Berau. Menurutnya, penandaan aset memiliki peran penting dalam memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat mengenai batas-batas lahan milik pemerintah. Dengan demikian, diharapkan tidak ada lagi pihak yang memanfaatkan atau melakukan pembangunan di atas aset negara tanpa izin resmi.

Baca Juga  Sortir dan Pelipatan Berproses, KPU Bulungan Temukan Surat Suara Rusak

“Pemasangan plang aset pemerintah daerah sangat penting untuk mencegah aktivitas penyerobotan lahan atau pembangunan fisik yang melanggar aturan,” tegasnya.

Grace juga menekankan pentingnya penetapan dan pengukuran lahan aset yang berlandaskan hukum dan regulasi yang berlaku. Hal ini berlaku baik untuk aset pemerintah maupun pihak swasta.

“Penetapan dan pengukuran lahan harus sesuai dengan peraturan yang berlaku, karena menyangkut hak warga negara atas kepemilikan lahan. Pelanggaran akan dikenakan sanksi sesuai hukum yang berlaku,” jelasnya.

Baca Juga  Wajibkan Penggunaan Produk Dalam Negeri

Ia menyarankan agar pemerintah daerah menggandeng pihak terkait untuk membahas langkah-langkah komprehensif dalam mencegah dan menangani potensi penyerobotan lahan di masa depan.

“Kerja sama dari semua pihak sangat diperlukan untuk mewujudkan perlindungan kepemilikan lahan. Kepentingan setiap kelompok yang sah harus dihormati dan diperjuangkan,” tambahnya.

Selain itu, ia menyoroti pentingnya menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, terutama di wilayah perkotaan yang memiliki keragaman penduduk.

Baca Juga  85 Siswa di Biatan Ilir Belajar di Kolong Rumah, Pemerintah Kampung Desak Sekolah Layak

“Kita hidup di pusat kota Tanjung Redeb dengan berbagai suku dan budaya. Sudah seharusnya kita saling menghormati dan menghindari konflik akibat masalah lahan,” ujarnya.

Ia juga mendorong pemerintah untuk melakukan pendataan ulang aset secara menyeluruh agar sesuai dengan data yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Pendataan luas lahan akan menentukan nilai dan status kepemilikan. Sinergi antara Forkopimda dan seluruh pihak yang memiliki lahan sangat penting dalam hal ini,” pungkasnya. (Adv/iam)