Keterlambatan TPP Nakes Disorot DPRD Berau, Pemkab Diminta Bertindak
Berau – Ketua Komisi I DPRD Berau, Elita Herlina, menyampaikan keprihatinannya terkait keterlambatan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tenaga kesehatan (nakes) formasi tahun 2024. Ia mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau untuk segera mengambil langkah konkret dalam menyelesaikan permasalahan ini.
Dalam keterangannya kepada awak media pada Senin, 10 November 2025, Elita Herlina, yang juga merupakan politisi dari Partai Golkar, mengungkapkan bahwa persoalan ini belum secara resmi dibahas di tingkat DPRD Berau. Informasi mengenai keterlambatan pembayaran TPP tersebut justru diperoleh dari pemberitaan media.
“Kami sangat menyayangkan belum adanya penyampaian resmi terkait hal ini. Informasi ini justru kami dapatkan dari rekan-rekan media,” ungkapnya.
Elita Herlina menekankan bahwa masalah ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa hak-hak tenaga kesehatan di Kabupaten Berau terpenuhi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ia menambahkan bahwa kontribusi dan pengabdian para nakes sangat penting, terutama dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di daerah.
“Kami berharap Pemkab Berau segera menyelesaikan masalah ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kinerja dan dedikasi para tenaga kesehatan harus diapresiasi dan dihargai,” tegasnya.
Menanggapi hal ini, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau, Muhammad Said, menyatakan bahwa Pemkab Berau tidak tinggal diam. Pihaknya sedang berupaya untuk menyelesaikan persoalan TPP nakes ini melalui revisi Peraturan Bupati (Perbup).
“Kami sedang dalam proses merevisi Perbup terkait TPP. Setelah revisi selesai, pembayaran TPP nakes akan segera direalisasikan,” jelasnya.
Isu TPP nakes ini mencuat setelah adanya keluhan dari sejumlah tenaga kesehatan, khususnya yang menduduki jabatan fungsional, terkait dengan besaran TPP yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Adv/ms)











