banner dprd berau

Tanggung Jawab Moral Pemerintah Jaga Stabilitas Harga Pasar

pemerintah perlu hadir dalam menjaga stabilitas harga di pasar untuk menjaga keleluasaaan daya beli

Berau – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas harga pangan, khususnya beras, di tengah tren kenaikan harga yang terjadi di sejumlah wilayah. Lembaga legislatif ini menyoroti pentingnya kepatuhan distributor dan pelaku usaha terhadap ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Berau, Arman Nofriansyah, menyampaikan bahwa kenaikan harga beras yang tidak sesuai dengan regulasi berpotensi menekan daya beli masyarakat dan menciptakan ketidakstabilan di pasar. Ia menilai, setiap pelaku usaha wajib mengikuti aturan harga agar tidak merugikan konsumen.

Baca Juga  Perubahan Iklim Mengancam, Berau Wajib Hijaukan Kota

“Kami menegaskan agar seluruh distributor dan pedagang beras di Berau tidak menaikkan harga di atas HET. Kalau ditemukan pelanggaran, tentu akan ada tindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Arman.

Menurutnya, DPRD dan pemerintah daerah memiliki tanggung jawab moral serta hukum untuk memastikan kebutuhan pokok masyarakat tersedia dengan harga terjangkau. Oleh karena itu, pihaknya akan memperkuat fungsi pengawasan, baik terhadap distributor besar maupun pedagang eceran di pasar.

Baca Juga  DPRD Berau Tegaskan THR Wajib Dibayar Jelang Idulfitri, Perusahaan Diminta Tidak Menunda

“Kami ingin rantai distribusi beras berjalan transparan dan akuntabel. Kenaikan harga tanpa dasar hanya akan menambah beban warga. Ini yang harus dicegah,” tegasnya.

DPRD Berau juga mendorong instansi teknis untuk melakukan monitoring rutin dan audit pasar, guna mendeteksi lebih awal potensi permainan harga di lapangan. Selain itu, masyarakat diimbau aktif melaporkan jika menemukan adanya penjualan beras yang melebihi HET.

Baca Juga  UMKM Lokal Dominasi Basar Ramadan di Masjid Agung Berau

“Kami membuka ruang pengaduan masyarakat. Jika ada laporan soal harga tidak wajar, kami akan tindaklanjuti bersama dinas terkait,” terangnya.

Ia menegaskan, penegakan aturan akan dilakukan secara tegas agar tidak ada lagi pihak yang mencoba mengambil keuntungan berlebih di tengah kondisi ekonomi yang menantang.

“Kami tidak ingin hanya mengimbau. Akan ada sanksi bagi pelaku yang terbukti melanggar. Tujuannya sederhana: melindungi konsumen dan menjaga kestabilan harga pangan di Berau,” pungkasnya.(adv/iam)