banner dprd berau

Waka Polda Buka Sosialisasi Perkap Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Pengukuran Indeks Profesionalitas SDM Polri

Tanjung Selor – Komitmen Polri dalam meningkatkan profesionalitas Sumber Daya Manusia kembali dibuktikan dengan peluncuran Perkap Nomor 4 Tahun 2024.

Kegiatan penting ini dibuka Wakapolda Kaltara, Brigjen Golkar Pangarso Winarsadi, Selasa (12/11/2024).

Dalam kegiatan itu juga turut dihadiri sejumlah pejabat utama (PJU) Polda Kaltara serta Perwakilan seluruh satker Polda Kaltara dan Polres Jajaran.

Wakapolda mengatakan, Perkap Nomor 4 Tahun 2024 berfokus pada pengukuran indeks profesionalitas SDM Polri.

Baca Juga  Korwil Tarakan Layani 17 Rute Angkutan Udara Perintis, Ini Daftar Lengkapnya

Sebuah langkah strategis untuk memastikan peningkatan kualitas dan profesionalisme Personel Polri.

Pembukaan sosialisasi ini menjadi sebuah tonggak penting dalam rangka mewujudkan kepolisian yang semakin kredibel, transparan, dan akuntabel.

“Implementasi Peraturan Kepolisian yang baru ini dianggap penting sebagai upaya pengembangan SDM Polri tidak terlepas yang ada di Polda Kalimantan Utara. Kegiatan pelatihan tehnis kepolisian di Kaltara akan mendapatkan manfaat signifikan dari metode penilaian Personel Polri yang telah diperbaharui, yang terintegrasi dalam sosialisasi ini,” katanya.

Baca Juga  Sadewa Group Hadirkan SB Sri Eva, Perkuat Konektivitas Laut Berau - Tarakan

Perkap Nomor 4 Tahun 2024 juga sebagai dasar menetapkan kerangka kerja yang lebih jelas untuk kegiatan Polda Kaltara.

Sekaligus merespon tantangan tugas ke depan dalam penegakan hukum dan pelayanan publik.

“Transparansi dalam metode penilaian diharapkan dapat mendorong Personel Polri untuk terus meningkatkan kemampuan dan kinerjanya,” ujar Wakapolda.

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan tidak hanya menjadi serangkaian kegiatan formal semata.

Baca Juga  Tingkatkan Partisipasi Pemilih, KPU Bulungan Gelar Jalan Santai

Namun juga sebagai alat efektif untuk menyampaikan pembaruan norma dan langkah-langkah praktis pengukuran indeks profesionalitas bagi seluruh anggota Polri di Kalimantan Utara. (*)