Bupati Minta Dinas Pangan Pastikan Bahan Pangan Dipasaran Layak Konsumsi
TANJUNG REDEB – Sebagai kepala daerah, memastikan bahan pangan yang aman dan layak dikonsumsi masyarakat adalah suatu kewajiban. Hal itu jugalah yang dilakukan Bupati Berau Sri Juniarsih. Melalui Dinas Pangan, Pemkab menjalankan fungsi sebagai pengawas kelayakan bahan pangan.
“Masyarakat harus cerdas, memilih bahan makanan yang masuk dalam tubuh benar-benar bahan makanan yang sehat dan aman, sehingga bisa terhindar dari berbagai penyakit,” ujarnya.
Dinas Pangan Berau pun secara kontinyu melakukan uji rapid dan laboratorium setiap tahunnya, untuk memastikan bahan pangan khususnya pangan segar asal tumbuhan (PSAT) seperti sayur dan buah, apakah layak dikonsumsi.
Kepala Dinas Pangan Berau, Rakhmadi Pasarakan menyampaikan, untuk tahun ini target 52 sampel yang akan diambil dan diuji kelayakannya. Angka ini menurun dibanding tahun 2023 lalu yang jumlah sampelnya 60.
“Tapi dari hasil uji 60 sampel tahun lalu semuanya aman dan layak dikonsumsi. Untuk tahun ini baru 29 sampel yang diambil,” terangnya.
Sampel tersebut berasal dari berbagai sumber baik dari pasar, penjual sayur di pinggir jalan maupun langsung dari petani. Paling diutamakan adalah sayur dan buah yang dikonsumsi setiap hari, karena rentan terhadap cemaran kimia seperti residu pestisida, mikotoksin, dan logam berat.
“Pengambilan sampel yang dilakukan seperti, tomat, cabai, wortel, kubis, apel, jeruk dan sebagainya. Jadi masing-masing wilayah kami datangi, tidak hanya di daerah perkotaan,” imbuhnya.
Sayur dan buah tersebut diuji kandungan pestisidanya dengan menggunakan uji rapid test kit. Dan setelah rapid menunjukkan hasil yang kurang bagus, maka akan dibawa untuk diuji lebih lanjut di laboratorium. (adv)
Reporter: Diva