Tarik Investor dengan Pemberian Fasilitas, Insentif dan Kemudahan
TANJUNG REDEB – Pemkab Berau terus berupaya menarik investor masuk ke Bumi Batiwakkal. Bahkan, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang investor juga telah diajukan kepada legislatif untuk dibahas bersama.
“Raperda tentang pemberian fasilitas atau insentif dan kemudahan penanaman modal. Ini sebagai bentuk upaya Pemkab Berau agar investor tertarik bermodal di Berau,” terang Bupati Berau Sri Juniarsih beberapa waktu lalu.
Dikatakan Sri Juniarsih, pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal merupakan salah satu upaya menarik penanam modal dalam negeri maupun asing, untuk menanamkan modalnya serta meningkatkan nilai realisasi investasi di daerah.
“Pemberian insentif adalah dukungan kebijakan fiskal dari pemerintah daerah kepada masyarakat, atau penanam modal untuk meningkatkan investasi di daerah. Sedangkan pemberian kemudahan adalah penyediaan fasilitas nonfiskal dari pemerintah daerah, kepada masyarakat atau investor, untuk mempermudah setiap kegiatan investasi dan untuk meningkatkan investasi di daerah,” tegasnya.
Untuk menciptakan iklim penanaman modal yang kondusif, dikatakan Sri Juniarsih memang perlu ada regulasi yang dapat digunakan, sebagai pedoman dalam pelaksanaan pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal, berupa peraturan daerah.
Dimana dalam Perda itu nanti di dalamnya memuat tentang jenis usaha atau kegiatan penanaman modal yang dapat memperoleh insentif, atau kemudahan penanaman modal meliputi usaha atau kegiatan penanaman modal yang menjadi fokus pengembangan dan prioritas kebijakan Kabupaten Berau.
“Yaitu meliputi sektor pariwisata dan kebudayaan, pendidikan, ekonomi kreatif, pangan, infrastruktur, energi, dan jasa industri,” tambahnya.(adv)
Reporter: Diva