banner dprd berau

Peringati Hari Pahlawan, Pjs Bupati Minta Pasang Bendera Setengah Tiang pada 10 November

TANJUNG REDEB, – Memperingati Hari Pahlawan setiap 10 November , Pemkab Berau menganjurkan seluruh warga Bumi Batiwakkal untuk memasang bendera setengah tiang.

Simbol bendera setengah tiang itu, sebagai rasa menghargai jasa para pahlawan yang telah berkorban untuk kemerdekaan Republik Indonesia.

Himbauan itu tertuang dalam edaran Pemkab Berau, Nomor: 400.9/958/LINJAMSOS/XI/2024, tentang peringatan hari pahlawan 2024.

Baca Juga  Disbudpar Berau Pasang Target Retribusi Pariwisata 2025 Rp 600 Juta

Edaran itu diturunkan, sebagai tindaklanjut dari surat Kemensos RI Nomor: S.2144/MS/PB.06.00/10/2024. Perihal penyampaian pedoman penyelenggaraan peringatan hari pahlawan. Yang diterima oleh Pemkab Berau pada 31 November 2024 lalu.

“Ini sebagai ungkapan rasa penghormatan terhadap jasa para pahlawan,” kata Agus, Jumat (8/11/2024).

Edaran itu berlaku untuk umum. Selain di lingkungan pemerintahan, juga dihimbau setiap rumah hingga pemukiman penduduk dapat mengibarkan bendera setengah tiang selama seharian penuh.

Baca Juga  Bupati Sri Juniarsih Menyambut Kedatangan Rombongan Perpustakaan Garlip SMA Negeri 4 Berau

“Itu berlaku selama 10 November esok,” kata dia.

Selain mengibarkan bendera setengah tiang, warga Berau juga diminta untuk mengheningkan cipta selama 60 detik atau satu menit.

Momen mengheningkan cipta itu, digelar secara serentak pada 08.15 Wita.

“Luangkan waktu untuk mengheningkan cipta,” pesan dia.

Agus menginstruksikan kepada seluruh aparat pemerintahan, baik camat maupun lurah untuk menyampaikan edaran tersebut kepada warganya.

Baca Juga  DPRD Minta Pemkab Berau Pangkas Kegiatan Seremonial Demi Efisiensi Anggaran

“Pesan ini agar dapat disebarkanluaskan,” pesan dia lagi. (*/ADV)