Ditlantas Polda Kaltara Tingkatkan Patroli Blue Light di Tanjung Selor

TANJUNG SELOR – Untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas maupun kejadian tindak pidana atau kriminalitas di jalanan, personel Ditlantas Polda Kaltara tetap melaksanakan giat Patroli Blue Light, Selasa (07/05/2024).

Patroli Blue Light personel Ditlantas Polda Kaltara ini dilaksanakan di area yang dianggap rawan gangguan Kamtibmas di seputaran jalan protokol di Tanjung Selor.

Baca Juga  Biro SDM Polda Kaltara Gelar Supervisi Pradiktuk Bintara Dan Tamtama Polri Gelombang I Tahun Anggaran 2024

Dalam patroli Blue Light ini, lampu mobil patroli personel Ditlantas Polda Kaltara selalu dinyalakan agar masyarakat mengetahui kehadiran Polisi di tengah-tengah masyarakat.

Selain itu apabila ada pelaku kejahatan akan menghentikan niat untuk melakukan kejahatan.

Dengan adanya patroli Blue Light personel Ditlantas Polda Kaltara di seputaran jalan Tanjung Selor, sangat efektif untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga  Tingkatkan Tata Kelola Dana Bos, JKN dan BLUD dengan Bimtek

Pasalnya, secara otomatis pemakai jalan atau pengendara akan mematuhi rambu-rambu lalulintas.

Patroli Blue Light personel Ditlantas Polda Kaltara ini dilaksanakan secara rutin untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas dan kriminalitas jalanan.

Ini adalah salah satu tugas pelayanan kepada masyarakat untuk menciptakan situasi yang aman kondusif di wilayah hukum Polda Kaltara, khususnya Tanjung Selor.

Baca Juga  Syukuran Rayakan HUT ke 79 Korps Brimob Polri

Harapannya, dengan dilaksanakannya patroli Blue Light personel Ditlantas Polda Kaltara ini, mampu mencegah terjadinya aksi kejahatan baik curat, curas maupun curanmor pada malam hari. (Rls)