banner dprd berau

Dishub Berau Perkuat Pengawasan Laut, Speedboat Wajib Gunakan Radio Komunikasi

Tanjung Redeb – Dinas Perhubungan Kabupaten Berau terus memperkuat sistem pengawasan dan keselamatan transportasi laut. Salah satu langkah yang dilakukan adalah mewajibkan seluruh speedboat untuk dilengkapi radio komunikasi.

Kepala Dishub Berau mengungkapkan, pihaknya telah memasang repeater di sejumlah titik strategis, seperti Tanjung Batu, guna memperluas jangkauan komunikasi di wilayah perairan.

Baca Juga  DPRD Berau Desak Pemkab Tingkatkan Fasilitas Pengelolaan Sampah di Sambaliung

“Dengan adanya repeater ini, speedboat yang berada di tengah laut tetap bisa terpantau dan berkomunikasi, termasuk di kawasan seperti Sangalaki dan Semama,” ujarnya.

Selain itu, untuk armada berukuran besar, Dishub juga mendorong penggunaan teknologi Automatic Identification System (AIS) yang terhubung dengan satelit. Sistem ini memungkinkan posisi kapal dapat dipantau secara real time, sehingga meningkatkan aspek keselamatan pelayaran.

Baca Juga  DPRD Berau Kawal Pemenuhan Hak Dasar Listrik hingga ke Pelosok

Ke depan, Dishub berharap seluruh pelaku transportasi laut dapat mematuhi ketentuan tersebut demi meminimalisir risiko kecelakaan dan mempercepat respons dalam kondisi darurat. (Cha)