DPRD Berau Minta Penataan PKL Berbasis Retribusi Resmi
Berau – Polemik larangan berjualan bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Jalan Pulau Sambit, tepatnya di depan Hotel Bumi Segah, terus bergulir. Menanggapi jeritan para pedagang, Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau untuk tidak sekadar “mengusir”, melainkan hadir dengan solusi yang lebih fleksibel dan menguntungkan kedua belah pihak. Beliau menekankan bahwa keberadaan PKL bukan hanya soal ekonomi rakyat kecil, melainkan juga bagian dari aktivitas sosial yang menjadi daya tarik kawasan pada malam hari.
Sumadi mengungkapkan bahwa kebijakan sterilisasi kawasan tersebut tanpa solusi alternatif telah memicu keresahan di kalangan pelaku usaha kecil. Bahkan beberapa pedagang telah berusaha mencari lokasi sementara di pinggir jalan lain, namun tetap menghadapi risiko penertiban dan ketidakpastian dalam menjalankan usaha mereka.
“Banyak warga mengeluh kepada saya. Mereka kehilangan mata pencaharian karena lokasi Pulau Sambit kini menjadi zona terlarang, sementara lokasi legal yang representatif sulit ditemukan,” ujar Sumadi.
Alih-alih melakukan penertiban yang kaku, Sumadi menawarkan konsep “Sewa Pakai Lahan”. Menurutnya, jika Pemkab Berau mampu mengelola zonasi PKL dengan skema retribusi yang jelas, hal ini justru akan menjadi mesin baru bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Skema ini diharapkan dapat mengatur jarak antar gerai, menjaga kebersihan lingkungan, serta memberikan kepastian hukum yang diperlukan oleh para pelaku usaha.
Sumadi mengingatkan bahwa larangan di satu titik tanpa pemberian solusi hanya akan menciptakan masalah baru di lokasi lain. Aktivitas ekonomi masyarakat, terutama di sore hingga malam hari, adalah potensi besar yang harus diwadahi, bukan dipangkas.
“Fleksibilitas itu harus diatur regulasi. Selama ini banyak usaha yang belum terjamah aturan, sehingga potensi PAD menguap begitu saja. Dengan izin resmi, pedagang tenang, pemerintah pun dapat pemasukan,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa langkah ini adalah bentuk kompromi yang cerdas. “Larangan di satu titik tanpa solusi alternatif hanya akan memindahkan masalah ke lokasi lain,” pungkasnya.
(Cha/Adv)











