banner dprd berau

Lahan Strategis Eks TPA Harus Hasilkan Ekonomi

Berau – Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau untuk segera memindahkan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bujangga di Tanjung Redeb mendapat tanggapan dari jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau. Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto, angkat bicara mengenai nasib lahan bekas TPA tersebut setelah operasionalnya dihentikan dan dipindahkan ke lokasi yang baru.

Menurut Subroto, lahan eks TPA Bujangga yang berada di lokasi strategis seharusnya tidak dibiarkan begitu saja. Ia mengusulkan agar area tersebut segera dialihfungsikan menjadi ruang terbuka hijau yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat luas. Pengalihan fungsi ini dinilai penting untuk meningkatkan estetika kota sekaligus menyediakan fasilitas publik yang memadai.

Baca Juga  Maskapai Baru di Kalimarau, Ketua Komisi II DPRD Berau: Peluang Tekan Harga dan Buka Akses Wisata

“Lebih baik eks TPA Bujangga dibentuk seperti taman kota,” ujarnya. Ia mencontohkan, pembangunan taman di lokasi bekas TPA bisa mengikuti konsep taman-taman yang sudah ada dan menjadi daya tarik masyarakat. Hal ini akan menambah ruang interaksi sosial dan kegiatan rekreasi bagi warga Kabupaten Berau.

Namun, Subroto menegaskan bahwa pengalihan fungsi tersebut sebaiknya tidak hanya terbatas pada pembangunan taman kota. Ia juga menekankan pentingnya memanfaatkan lahan tersebut untuk mendukung program pembangunan ekonomi daerah. Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) menjadi fokus utama yang diusulkan untuk diintegrasikan di lokasi tersebut.

Baca Juga  DPRD Berau Minta Pengawasan Limbah Perusahaan Sawit Diperketat

“Akan lebih baik pula ketika ditambahkan dengan adanya tempat untuk UMKM nantinya,” jelas politisi dari Fraksi Golkar ini. Adanya sentra UMKM di lokasi tersebut akan memberikan peluang bagi pelaku usaha lokal untuk memasarkan produknya. Pembangunan infrastruktur untuk UMKM di area bekas TPA ini diyakini Subroto akan sejalan dengan visi dan program Pemkab Berau dalam upaya pengembangan sektor UMKM.

Ia mendesak Pemkab Berau agar mempertimbangkan dan merealisasikan saran tersebut sebagai bagian dari perencanaan pasca-pemindahan TPA. “Program UMKM ini kan juga sejalan dengan program pemerintah. Jadi, sudah seharusnya saran ini dapat direalisasikan nantinya,” pungkasnya, sembari berharap lahan yang tadinya identik dengan sampah dapat bertransformasi menjadi area yang produktif dan bernilai tambah bagi masyarakat.

Baca Juga  2024, Pemkab Tambah Lima Tower untuk Kelay dan Segah

Sementara itu, diketahui bahwa rencana pemindahan TPA Bujangga ke lokasi baru di Pegat Bukur sedang berjalan. Saat ini, Pemkab Berau masih menunggu tahap penilaian publik untuk kemudian melanjutkan negosiasi harga dan proses pembebasan lahan dengan pemilik tanah. Pemindahan TPA tersebut ditargetkan dapat diselesaikan pada tahun ini. (Adv/ms)