Rekomendasi BBM Subsidi Speedboat Terhenti, Dishub Berau Cari Jalan Keluar
TANJUNG REDEB – Dinas Perhubungan Kabupaten Berau mengaku belum dapat melanjutkan penerbitan rekomendasi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi bagi operator speedboat yang beroperasi di Dermaga Sanggam. Penghentian ini berkaitan dengan ketentuan dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) yang harus dipatuhi pemerintah daerah.
Kepala Dishub Berau, Rusnan Hefni, mengatakan pihaknya sebelumnya telah menerbitkan rekomendasi BBM subsidi bagi operator speedboat selama enam bulan. Namun, dalam tiga bulan terakhir, penerbitan rekomendasi tersebut terhenti karena adanya ketentuan yang tidak memungkinkan pihaknya melanjutkan proses tersebut.
“Kami sudah enam bulan mengeluarkan rekomendasi BBM subsidi kepada teman-teman yang beroperasi di Dermaga Sanggam. Namun, tiga bulan terakhir ini berhenti,” ujarnya.
Rusnan mengaku memahami kesulitan yang dihadapi para operator speedboat. Dishub Berau, kata dia, telah berupaya mencari jalan keluar agar penyaluran BBM subsidi tetap dapat mendukung operasional transportasi air di daerah tersebut.
Meski demikian, pihaknya tidak bisa mengambil keputusan di luar ketentuan yang berlaku. Regulasi dari pemerintah pusat menjadi salah satu hal yang harus dipenuhi sebelum rekomendasi dapat kembali diterbitkan.
“Kami juga merasa sedih karena sudah berupaya semaksimal mungkin agar ini bisa terus berjalan. Tetapi, ada aturan dari BPH Migas yang membuat kami belum bisa menandatangani rekomendasi itu,” jelasnya.
Rusnan berharap persoalan tersebut dapat kembali dibahas bersama pihak terkait agar ditemukan solusi yang sesuai dengan regulasi. Salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah kelengkapan administrasi dan legalitas usaha para operator speedboat.
Ia pun meminta agar operator segera melengkapi persyaratan badan usaha serta berkoordinasi dengan instansi yang menangani perizinan. Menurutnya, kelengkapan tersebut dapat menjadi bagian penting dalam upaya menyelesaikan kendala yang dihadapi.
Dishub Berau tetap berkomitmen mendampingi para operator untuk berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk pengelola UPT Dermaga Sanggam.
“Kami menjalankan aturan yang berlaku dari pemerintah pusat. Namun, kami tetap akan mendampingi dan berharap persoalan ini bisa dicarikan jalan keluar bersama,” pungkasnya.(Cha)











