banner dprd berau

Angka Anggaran Tak Dibacakan, Anggota DPRD Berau Minta Penjelasan Sebelum MoU Ditekan

TANJUNG REDEB – Sejumlah anggota DPRD Berau mempertanyakan tidak dibacakannya rincian nominal anggaran dalam Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Persoalan tersebut mencuat dalam rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau, Selasa (29/9) malam.

Agenda yang berlangsung di ruang rapat gabungan itu sempat tertunda setelah sejumlah legislator melayangkan interupsi. Mereka meminta agar besaran anggaran yang akan disepakati disampaikan secara terbuka sebelum penandatanganan dilakukan.

Baca Juga  Sikapi Retakan di Fondasi Jembatan Bujangga, DPUPR dan BBPJN Segera Terjunkan Tim Ahli

Anggota DPRD Berau, H. Liliansyah, menjadi salah satu pihak yang mempertanyakan tidak dicantumkannya nominal anggaran dalam laporan yang dibacakan Sekretaris DPRD Berau, Maulidiyah.

Menurutnya, penyampaian besaran anggaran merupakan hal yang lazim dilakukan dalam rapat paripurna pembahasan kesepakatan KUA-PPAS.

“Mengapa tak disebutkan nominalnya berapa yang disepakati bersama dalam KUA PPAS itu? Padahal biasanya disebutkan dengan jelas,” ujarnya.

Keberatan serupa disampaikan anggota DPRD Berau, H. Saga. Ia meminta seluruh nominal yang tercantum dalam dokumen KUA-PPAS dibacakan secara terperinci di hadapan peserta rapat.

Baca Juga  Pembangunan Fisik dan Ekonomi Pulau Derawan Masuk Prioritas

Ia juga mempertanyakan alasan rincian tersebut tidak disampaikan sejak awal dan justru harus menunggu sambutan Bupati Berau.

“Mengapa harus menunggu sambutan Bupati? Bukankah biasa dipaparkan dulu agar didengar semua anggota DPRD dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hadir,” tegasnya.

Interupsi tersebut membuat pimpinan rapat, Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto, mengambil langkah untuk mengakomodasi permintaan para anggota dewan.

Baca Juga  Banyak Kewenangan Daerah Ditarik Pusat, Nasib Bantuan Nelayan di Berau Kini Jadi Tanya Besar

Subroto kemudian meminta Sekretaris DPRD kembali membacakan rincian anggaran yang tertuang dalam dokumen kesepakatan tersebut.

Setelah nominal anggaran dipaparkan di hadapan peserta rapat, agenda paripurna kembali dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepakatan antara DPRD dan Pemkab Berau.

Peristiwa ini memperlihatkan adanya permintaan dari sejumlah legislator agar rincian anggaran disampaikan terlebih dahulu dalam forum paripurna, sebelum dokumen kesepakatan resmi ditandatangani. (Cha)