Sertifikasi Halal Buka Peluang Produk UMKM Berau Masuk Pasar Lebih Luas
TANJUNG REDEB – Pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Kabupaten Berau terus didorong memperkuat legalitas produknya. Salah satunya melalui kepemilikan sertifikasi halal yang dinilai dapat meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus memperluas peluang pemasaran.
Pemerintah Kabupaten Berau melalui Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) memberikan fasilitasi sertifikasi halal tanpa dipungut biaya bagi pelaku UMKM sepanjang 2026.
Program tersebut kembali ditandai dengan penyerahan sertifikat halal kepada sejumlah pelaku usaha pada momentum peringatan Hari Jadi ke-73 Kabupaten Berau dan HUT ke-216 Kota Tanjung Redeb, Senin (15/9/2026).
Dua pelaku UMKM yang menerima sertifikat secara simbolis yakni Coklat Becara dan Rumah Kue Tasya.
Kepala Diskoperindag Berau, Eva Yunita, menjelaskan sertifikasi halal tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan legalitas produk. Bagi pelaku usaha, sertifikat tersebut juga dapat menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan konsumen terhadap produk yang ditawarkan.
Menurutnya, semakin lengkap legalitas yang dimiliki, semakin besar pula kesempatan produk UMKM untuk dikembangkan dan dipasarkan ke jangkauan yang lebih luas.
“Ini menjadi motivasi bagi pelaku UMKM untuk terus meningkatkan kualitas produknya,” ujar Eva.
Ia mendorong pelaku UMKM lainnya agar memanfaatkan fasilitasi yang disediakan pemerintah. Sertifikasi halal diharapkan dapat berjalan beriringan dengan peningkatan mutu produk, sehingga usaha lokal tidak hanya bertahan di pasar daerah, tetapi juga memiliki kesiapan untuk berkembang.
“Harapannya, produk UMKM Berau semakin dipercaya dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas,” pungkasnya. (Cha)











