banner dprd berau

Pemkab Berau Temukan Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Tanjung Redeb – Pemerintah Kabupaten Berau menemukan indikasi penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi saat melakukan inspeksi lapangan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) pada Senin,(31/08/2026).

Temuan tersebut menguatkan dugaan adanya praktik penimbunan yang berpotensi menjadi salah satu penyebab kelangkaan BBM di daerah.

Kepala Bagian Ekonomi Setda Berau, Slamet Riyadi, mengatakan hasil pemantauan di lapangan menunjukkan adanya kendaraan yang kembali mengisi Pertalite hanya sehari setelah pengisian sebelumnya dengan volume maksimal 40 liter.

“Artinya tidak normal. Kemarin mengisi, hari ini mengisi lagi dan 40 liter sudah habis. Ini menjadi indikasi yang perlu kita tindak lanjuti bersama,” ujarnya.

Baca Juga  Pemkab Berau Dorong Investor Rangkul UMKM Lokal

Menurut Slamet, sistem verifikasi barcode di SPBU sebenarnya telah berjalan. Hal itu dibuktikan dari hasil pengecekan riwayat transaksi kendaraan.

Di salah satu SPBU di Kecamatan Sambaliung, ditemukan kendaraan yang terakhir mengisi BBM beberapa bulan lalu sehingga masih dinilai wajar. Namun, di SPBU lainnya ditemukan kendaraan yang baru mengisi sehari sebelumnya dan kembali melakukan pengisian.

“Kami temukan barcode berjalan. Tinggal kita lihat histori pengisiannya. Ada kendaraan yang baru kemarin mengisi, hari ini sudah mengisi lagi. Ini yang menjadi perhatian,” katanya.

Ia menegaskan persoalan distribusi BBM tidak bisa dibebankan hanya kepada pemerintah daerah. Menurutnya, diperlukan kerja sama seluruh pemangku kepentingan, mulai dari Pertamina, pengelola SPBU hingga aparat penegak hukum.

Baca Juga  Seleksi JPTP Menunggu Hasil Uji Kelayakan

“Kalau praktik seperti ini dilakukan banyak kendaraan dan dibiarkan, panic buying akan terus terjadi. Karena itu semua stakeholder harus bersama-sama menyelesaikan persoalan ini,” ujarnya.

Meski demikian, Slamet menjelaskan penanganan persoalan distribusi BBM kini bukan lagi menjadi kewenangan Bagian Ekonomi Setda Berau. Sejak 2024, urusan tersebut menjadi leading sector Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag).

Karena itu, sebelum melakukan inspeksi lapangan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Diskoperindag agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan.

Baca Juga  Atasi Kendala Jarak, Elita Herlina Minta Layanan KTP di Berau Menjangkau Wilayah Terpencil

“Kami tetap berkoordinasi karena ini menyangkut kepentingan daerah, bukan lagi kepentingan satu OPD. Untuk data-data lanjutan juga bisa diperoleh dari Diskoperindag,” jelasnya.

Slamet berharap tim terpadu yang telah dibentuk melalui Surat Keputusan Bupati segera mengambil langkah strategis untuk memitigasi persoalan tersebut sehingga kelangkaan BBM tidak terus berulang.

“Harapan kami, leading sector bersama tim yang sudah dibentuk bisa segera melakukan mitigasi dan mengeksekusi langkah-langkah strategis agar persoalan ini tidak terus berulang. Solusinya harus berkelanjutan, bukan hanya saat terjadi masalah baru bergerak,” pungkasnya.(Cha)