Ancaman Lingkungan Kian Nyata, Lubang Tambang Kepung Berau,
Tanjung Redeb – Wakil Bupati Berau, Gamalis, menyoroti kondisi Kabupaten Berau yang dinilainya semakin tertekan akibat banyaknya lubang bekas tambang batu bara. Ia mengingatkan bahwa keberadaan ratusan lubang tambang yang tersebar di berbagai wilayah berpotensi memicu persoalan lingkungan jika tidak segera ditangani.
Pernyataan itu disampaikan Gamalis saat berbicara di hadapan pelaku usaha pertambangan. Menurutnya, Berau saat ini berada dalam situasi yang mengkhawatirkan karena aktivitas pertambangan telah meninggalkan banyak lubang bekas galian, bahkan sebagian berada pada elevasi yang lebih rendah dari permukaan Sungai Kelay.
“Suka tidak suka, Kabupaten Berau hari ini sedang dikepung oleh tambang. Kalau kondisi ini terus dibiarkan, Berau bisa kehilangan masa depannya akibat lubang-lubang tambang yang semakin banyak,” ujarnya.
Gamalis mengaku terkejut melihat langsung kondisi lubang bekas tambang di kawasan Teluk Bayur yang menurutnya terus meluas hingga ke arah Tanjung Batu. Dengan ukuran yang sangat besar, ia menilai upaya menutup kembali lubang tersebut bukan perkara mudah.
Ia juga mengungkapkan keterbatasan pemerintah daerah dalam menangani persoalan tersebut. Sejak kewenangan pertambangan beralih ke pemerintah pusat, pemerintah kabupaten tidak lagi memiliki ruang yang cukup dalam pengawasan maupun pengelolaan reklamasi lahan pascatambang.
“Hari ini regulasi sudah bukan di daerah, pengawasan juga bukan di daerah, termasuk revegetasi yang menjadi kewenangan pusat. Kabupaten Berau seperti hanya menunggu nasib,” katanya.
Di sisi lain, kondisi tersebut diperberat dengan berkurangnya Dana Bagi Hasil (DBH) yang selama ini menjadi salah satu penopang pendapatan daerah. Menurut Gamalis, pemerintah kini harus mencari sumber pertumbuhan ekonomi lain melalui sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta pariwisata, meski kedua sektor tersebut belum tentu mampu menggantikan kontribusi sektor pertambangan.
Karena itu, ia mengajak perusahaan tambang untuk tidak hanya menjalankan kewajiban administratif, tetapi juga berkomitmen melakukan rehabilitasi lahan bekas tambang secara nyata. Gamalis menilai gagasan rehabilitasi yang disampaikan perwakilan Seychelles dapat menjadi salah satu alternatif untuk mengurangi dampak kerusakan lingkungan sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Menurutnya, pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan tidak boleh diposisikan sebagai dua kepentingan yang saling bertentangan. Justru keduanya harus berjalan beriringan agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara berkelanjutan.
“Kalau program rehabilitasi benar-benar dijalankan, maka krisis lingkungan bisa ditekan dan dampak ekonominya juga akan dirasakan. Ekonomi dan rehabilitasi harus berjalan seiring,” tegasnya.(Cha)











