Portal Pasar SAD Belum Diaktifkan, Pemkab Tunggu Proses Hukum Rampung
Tanjung Redeb – Pemerintah Kabupaten Berau belum mengaktifkan kembali portal di kawasan Pasar Sanggam Adji Dilayas meski sebelumnya sempat dijanjikan akan diperbaiki setelah Idulfitri.
Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau menjelaskan, hingga kini pemerintah masih menunggu proses hukum yang berkaitan dengan persoalan portal tersebut selesai.
Menurutnya, perbaikan dan pengaktifan kembali portal belum bisa dilakukan terburu-buru agar tidak mengganggu proses yang sedang berjalan.
“Karena ini masih proses. Secara hukum juga masih berproses. Jadi kita menunggu dulu, jangan sampai nanti kita sudah memperbaiki, tetapi pelakunya masih dalam proses. Jadi kita tunggu saja sambil proses berjalan,” ujarnya.
Meski demikian, pihaknya memastikan pemerintah tetap berkomitmen untuk mengaktifkan kembali portal tersebut. Hal itu sejalan dengan janji yang sebelumnya disampaikan Wakil Bupati Berau.
“Insyaallah nanti sesuai dengan janji Ibu Bupati, kita juga berharap portal itu kembali aktif lagi,” katanya.
Diketahui, portal Pasar Sanggam Adji Dilayas sempat mengalami kerusakan dan hingga kini belum kembali difungsikan.
Kondisi tersebut menjadi perhatian sejumlah pedagang dan masyarakat karena berkaitan dengan pengaturan akses kendaraan di kawasan pasar.
Pemkab Berau berharap proses hukum yang saat ini berlangsung dapat segera selesai sehingga langkah perbaikan dan pengoperasian kembali portal dapat direalisasikan.(Cha)











