banner dprd berau

Selama Ini Minim Pengawasan, DPRD Berau Minta Dana CSR Dikelola Terpusat

Tanjung Redeb – Anggota DPRD Berau, Vitalis Paulus Lette, mendorong adanya regulasi baru yang mengatur besaran anggaran Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan. Ia mengusulkan agar pemerintah daerah menetapkan angka minimal sebesar 2 hingga 3 persen dari keuntungan perusahaan sebagai patokan bersama.


​Vitalis menyoroti bahwa ini, pengelolaan CSR masih minim pengawasan, sehingga pemerintah daerah kesulitan melacak dan mendeteksi sejauh mana efektivitas program CSR yang telah dilaksanakan oleh pihak perusahaan.

Baca Juga  Kebijakan WFH Disorot, DPRD Berau Minta Pelayanan Tetap Maksimal


​”Saya mengusulkan agar 2 sampai 3 persen dari keuntungan perusahaan dialokasikan untuk CSR, dan dana tersebut disalurkan langsung ke kas daerah agar penggunaannya bisa diatur secara terpusat,” ujar Vitalis.


​Menurutnya, angka tersebut merupakan nominal yang wajar dan tidak memberatkan bagi pihak perusahaan. Dengan masuknya dana CSR ke kas daerah, maka setiap rupiah yang dikeluarkan perusahaan akan tercatat lebih transparan dan akuntabel.

Baca Juga  DPRD Berau Soroti Pemkab Terkait Penggantian Infrastruktur yang Masih Layak


​Vitalis menekankan bahwa kebijakan ini harus dituangkan ke dalam Peraturan Daerah (Perda) agar memiliki landasan hukum yang kuat. Melalui payung hukum tersebut, DPRD dan pemerintah daerah akan memiliki basis argumen yang jelas saat melakukan pengawasan maupun menuntut kepatuhan perusahaan.


​”Selama ini kan pengelolaannya masih jauh dari pengawasan kita. Kalau sudah diatur dalam Perda dan masuk ke kas daerah, kita bisa memastikan program-program yang dijalankan memang benar-benar berdampak bagi masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga  Dermaga Baru Pulau Kakaban Diresmikan Bupati


​Politisi ini menyadari bahwa usulannya akan memantik diskusi dan perdebatan lebih lanjut di kalangan pemangku kepentingan. Namun, ia menegaskan bahwa langkah ini mendesak dilakukan demi menciptakan sinkronisasi antara program perusahaan dengan kebutuhan pembangunan daerah.


​”Ini adalah upaya kita agar CSR tidak jalan sendiri-sendiri. Kita ingin ada keseragaman dan kejelasan, sehingga perusahaan, pemerintah, dan masyarakat sama-sama diuntungkan,” tutupnya. (Cha/Adv)