banner dprd berau

DPRD Berau Soroti Lahan Rumah Sakit, Minta Penertiban Bangunan Ilegal

Tanjung Redeb – Permasalahan lahan di kawasan pembangunan rumah sakit di Kabupaten Berau kembali menjadi sorotan. Wakil Ketua Komisi II DPRD Berau, Ahmad Rifai, meminta pemerintah daerah segera bertindak tegas terhadap keberadaan bangunan ilegal yang dinilai menghambat operasional fasilitas kesehatan tersebut.

Dalam penyampaiannya, Rifai mengungkapkan bahwa persoalan lahan rumah sakit memiliki sejarah panjang, termasuk terkait kesepakatan antara pemerintah daerah dengan pihak Inhutani. Dalam perjanjian tersebut, pembagian lahan telah diatur, di mana sebagian menjadi hak pemerintah daerah dan sebagian lainnya milik Inhutani.

Baca Juga  CPNS Berau 2026 Terancam Nihil, APBD Jadi Kendala

Namun, di lapangan, kondisi saat ini dinilai mulai tidak terkendali. Ia menyoroti munculnya bangunan baru yang bahkan berdiri tepat di depan pintu masuk rumah sakit. Menurutnya, hal ini tidak boleh dibiarkan karena dapat mengganggu fungsi dan akses fasilitas kesehatan tersebut ke depan.

“Ini harus jadi perhatian serius. Jangan sampai sebelum rumah sakit diresmikan, kawasan di sekitarnya sudah dipenuhi bangunan liar,” tegasnya.

Baca Juga  Berau Butuh Kemandirian Pangan, Seno Aji: Kita Harus Bisa Produksi Sendiri

Rifai juga mempertanyakan lemahnya pengawasan, termasuk peran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam menertibkan bangunan yang berdiri di atas lahan yang secara hukum merupakan milik pemerintah daerah.

Ia menegaskan, DPRD siap memberikan dukungan penuh kepada pemerintah daerah untuk menyelesaikan persoalan lahan tersebut, termasuk melakukan penertiban terhadap bangunan ilegal.

Selain itu, ia mengingatkan pentingnya menjaga aset daerah agar tidak dikuasai pihak yang tidak berhak. Menurutnya, jika tidak segera ditangani, potensi konflik lahan dan kerugian daerah bisa semakin besar.

Baca Juga  E-Pokir Terbatas, DPRD Berau: Aspirasi Masyarakat Harus Jadi Prioritas

Rifai berharap penanganan masalah ini bisa segera dituntaskan, sehingga rumah sakit yang menjadi salah satu proyek penting daerah dapat segera dioperasikan sesuai target yang direncanakan pada tahun 2026.

“Ini rumah sakit kebanggaan kita. Kita ingin saat diresmikan nanti, semua persoalan sudah selesai dan masyarakat bisa langsung merasakan manfaatnya,” pungkasnya. (Cha/Adv)