Dishub Berau Perkuat Pengawasan Laut, Speedboat Wajib Gunakan Radio Komunikasi
Tanjung Redeb – Dinas Perhubungan Kabupaten Berau terus memperkuat sistem pengawasan dan keselamatan transportasi laut. Salah satu langkah yang dilakukan adalah mewajibkan seluruh speedboat untuk dilengkapi radio komunikasi.
Kepala Dishub Berau mengungkapkan, pihaknya telah memasang repeater di sejumlah titik strategis, seperti Tanjung Batu, guna memperluas jangkauan komunikasi di wilayah perairan.
“Dengan adanya repeater ini, speedboat yang berada di tengah laut tetap bisa terpantau dan berkomunikasi, termasuk di kawasan seperti Sangalaki dan Semama,” ujarnya.
Selain itu, untuk armada berukuran besar, Dishub juga mendorong penggunaan teknologi Automatic Identification System (AIS) yang terhubung dengan satelit. Sistem ini memungkinkan posisi kapal dapat dipantau secara real time, sehingga meningkatkan aspek keselamatan pelayaran.
Ke depan, Dishub berharap seluruh pelaku transportasi laut dapat mematuhi ketentuan tersebut demi meminimalisir risiko kecelakaan dan mempercepat respons dalam kondisi darurat. (Cha)











