Program “BELIANT” Lindungi 3.075 Pekerja Rentan di Berau
Tanjung Redeb – Program Berau Melindungi Pekerja Rentan (BELIANT) menjadi salah satu inovasi daerah dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat yang bekerja di sektor informal.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Berau, Mulyana, mengatakan sepanjang tahun 2025 program kolaboratif tersebut telah memberikan perlindungan kepada 3.075 pekerja rentan di Kabupaten Berau.
Program ini berjalan melalui dukungan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dari sejumlah perusahaan yang beroperasi di daerah tersebut.
“Sepanjang tahun 2025 melalui dukungan program CSR perusahaan, program BELIANT telah memberikan perlindungan kepada 3.075 pekerja rentan,” ujarnya.
Melalui program tersebut, pekerja rentan seperti nelayan, petani, buruh harian, hingga pekerja informal lainnya dapat memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Menurut Mulyana, keberadaan program BELIANT menjadi bukti nyata kolaborasi antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas perlindungan bagi masyarakat.
Atas inovasi tersebut, Kabupaten Berau juga memperoleh apresiasi Paritrana Award tingkat Provinsi Kalimantan Timur.
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk pengakuan atas komitmen pemerintah daerah dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja rentan.
Mulyana berharap perusahaan-perusahaan di Berau dapat terus memperkuat komitmen untuk mendukung perlindungan pekerja melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan maupun dukungan program sosial bagi masyarakat pekerja rentan. (Cha)











