Legalitas Kapal Nelayan Masih Jadi Tantangan
Tanjung Redeb – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kalimantan Timur memastikan proses penerbitan izin kapal nelayan tidak dipersulit. Bahkan, dinas terus melakukan pola jemput bola ke daerah agar nelayan lebih mudah mengurus legalitas kapalnya.
Kepala DKP Provinsi Kalimantan Timur, Irhan Hukmaidy, mengatakan pihaknya memahami kendala yang dihadapi nelayan karena kapal tidak bisa dibawa begitu saja seperti kendaraan bermotor saat proses pemeriksaan administrasi.
“Kalau saya pribadi tidak pernah mempersulit. Setiap hari saya menandatangani ratusan dokumen perizinan. Justru kami yang harus jemput bola ke daerah,” ujarnya.
Menurut Irhan, penerbitan izin kapal tidak hanya sebatas administrasi. Sebelum izin diterbitkan, petugas harus melakukan pemeriksaan fisik kapal, mulai dari ukuran kapal hingga spesifikasi mesin yang digunakan.
Karena itu, DKP Kaltim bekerja sama dengan Dinas Perikanan kabupaten/kota, koperasi, hingga kelompok usaha perikanan untuk mengumpulkan kapal nelayan di satu lokasi sehingga proses pemeriksaan dapat dilakukan secara bersamaan.
Namun, upaya tersebut masih terkendala rendahnya partisipasi nelayan. Dari ratusan kapal yang dijadwalkan mengikuti pemeriksaan, jumlah yang hadir sering kali jauh di bawah target.
“Kadang kami siapkan pemeriksaan untuk 150 sampai 200 kapal, yang datang hanya sekitar 50 kapal. Banyak yang memilih tetap melaut daripada mengurus izin,” katanya.
Padahal, menurut Irhan, kepemilikan izin kapal memberikan banyak manfaat bagi nelayan. Selain menjadi bukti legalitas dalam melakukan penangkapan ikan, izin tersebut juga menjadi salah satu syarat untuk memperoleh BBM bersubsidi.
“Kalau kapal sudah memiliki izin, mereka diakui secara legal untuk menangkap ikan dan bisa mendapatkan akses BBM subsidi. Ini keuntungan yang seharusnya dimanfaatkan,” jelasnya.
Irhan menegaskan anggapan bahwa mengurus izin kapal merupakan proses yang rumit tidaklah benar. Ia memastikan seluruh permohonan yang memenuhi persyaratan akan diproses secepat mungkin.
“Siapa bilang susah? Tidak susah. Prinsip saya, pekerjaan tidak boleh menumpuk. Makanya setiap hari saya selesaikan dan tandatangani ratusan dokumen perizinan,” tegasnya.
Ia juga memastikan seluruh kapal nelayan Indonesia dapat mengurus izin sesuai ketentuan yang berlaku tanpa ada perlakuan khusus.
“Semua boleh, asalkan kapal Indonesia dan memenuhi persyaratan perizinan. Ini wilayah NKRI, tidak ada yang dipersulit,” pungkasnya.(Cha)











