DPRD Berau Minta Pemkab Inventarisasi Aset Sekolah yang Belum Bersertifikat

Berau – Anggota DPRD Berau, Abdul Waris, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau, khususnya Dinas Pendidikan (Disdik), untuk melakukan inventarisasi aset sekolah yang belum atau tidak bersertifikat. Permintaan ini muncul sebagai respons terhadap sengketa lahan yang terjadi pada beberapa sekolah di Berau, termasuk SMPN 01 Biduk-Biduk dan SDN 01 Pulau Derawan.

Waris menyatakan bahwa inventarisasi aset sekolah yang belum bersertifikat sangat penting untuk mempertahankan aset milik daerah dan menghindari sengketa dengan ahli waris. Ia juga menekankan bahwa klaim pemerintah daerah atas lahan tanpa bukti kepemilikan yang jelas dapat menyebabkan kesulitan dalam mempertahankan aset tersebut.

Baca Juga  Mudik Nyaman Dengan Kendaraan Listrik, PLN Pastikan Layanan SPKLU di 10 titik Maksimal

“Pemerintah perlu melakukan inventarisasi aset sekolah yang tidak memiliki sertifikat untuk memastikan legal standing aset tersebut,” kata Waris. Dengan demikian, pemerintah dapat mengembangkan sekolah-sekolah tersebut tanpa adanya konflik atau sengketa dengan pihak lain.

Waris juga berharap bahwa inventarisasi aset sekolah yang belum bersertifikat dapat membantu pemerintah daerah dalam mengelola aset milik pemerintah dengan lebih baik. Selain itu, inventarisasi ini juga dapat membantu dalam pengembangan sekolah-sekolah di Berau dengan lebih efektif dan efisien.

Baca Juga  Dukung TNI, 13 Unit Kendaraan R2 Diserahkan Bupati ke Kodim 0902/Bru

Dengan demikian, Waris meminta Disdik untuk segera melakukan inventarisasi aset sekolah yang belum bersertifikat dan menyelesaikan sengketa lahan yang terjadi pada beberapa sekolah di Berau. Langkah ini diharapkan dapat membantu dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Berau dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (*/)