banner dprd berau

Kemiri Sunan Bukan Sekadar Penghijauan, Eks Wamen ESDM Sebut Bisa Hasilkan Biodiesel

Tanjung Redeb – Gagasan menjadikan Kemiri Sunan sebagai tanaman reklamasi lahan bekas tambang di Kabupaten Berau bukan sekadar konsep. Tanaman penghasil bahan baku biodiesel itu telah lebih dulu diterapkan di Kelurahan Tangkiling, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, dan menunjukkan hasil yang dinilai menjanjikan.

Eks Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Susilo Siswoutomo, mengatakan pengalaman di Palangka Raya menjadi bukti bahwa lahan bekas tambang dapat dipulihkan sekaligus dikembangkan menjadi kawasan yang memiliki nilai ekonomi.

Menurutnya, program restorasi yang dimulai sejak 2023 telah mengubah 16 hektare lahan tidak produktif. Dari luasan tersebut, sekitar 9 hektare kini sudah memasuki fase produksi dan menghasilkan berbagai komoditas pertanian.

Baca Juga  SD Filial Lamin Belum Berjalan Karena Ketiadaan Guru

“Hingga kini, lokasi itu telah menghasilkan lebih dari 307.000 kilogram hasil panen dari berbagai komoditas, termasuk pisang, semangka, dan nanas,” ujar Susilo.

Ia optimistis pendekatan serupa dapat diterapkan di Berau yang memiliki luasan lahan pascatambang cukup besar.

“Seiring berlanjutnya proses restorasi, area produksi juga terus bertambah. Kalau di daerah lain bisa, tentu di Berau juga bisa,” katanya.

Susilo menjelaskan, Kemiri Sunan tidak hanya berfungsi sebagai tanaman penghijauan, tetapi juga memiliki nilai tambah karena menghasilkan minyak nabati yang dapat diolah menjadi biodiesel.

Menurutnya, potensi tersebut dapat menjadi sumber energi alternatif sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat maupun perusahaan yang mengelola lahan pascatambang.

Baca Juga  Krisis Air Bersih di Biduk-Biduk: Ancaman Serius bagi Pariwisata Berau

Ia bahkan mengaku saat masih menjadi ketua tim negosiasi perusahaan tambang, dirinya pernah mendorong setiap perusahaan menyiapkan dana sekitar 130 ribu dolar AS untuk mendukung reklamasi yang bersifat produktif.

“Harapannya, lahan pascatambang tidak hanya hijau kembali, tetapi juga ditanami tanaman yang memberikan manfaat ekonomi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Susilo menegaskan Kemiri Sunan yang dimaksud berbeda dengan kemiri konsumsi. Tanaman ini bersifat beracun sehingga tidak digunakan sebagai bahan pangan, namun memiliki kandungan minyak yang tinggi untuk kebutuhan energi.

“Saya tegaskan ini bukan jenis kemiri yang dimasak. Daunnya juga beracun dan buahnya akan jatuh sendiri ketika matang. Tetapi hasil yang dihasilkan sangat luar biasa,” ungkapnya.

Ia menyebut Kemiri Sunan mulai berbuah pada usia sekitar tiga tahun dan memiliki umur produktif hingga mencapai 80 tahun. Dengan rendemen minyak yang tinggi, hasil pengolahannya dinilai mampu dimanfaatkan sebagai bahan bakar bagi operasional perusahaan pertambangan maupun kebutuhan masyarakat di sekitar kawasan.

Baca Juga  Anggarkan 5 Miliar, Pemkab Bangun 4 Vidiotron di Empat Kecamatan Kota

Menurut Susilo, pemanfaatan biodiesel dari Kemiri Sunan pada tahap awal tidak diarahkan untuk dipasarkan secara luas ataupun dijual di stasiun pengisian bahan bakar umum. Produksinya lebih difokuskan untuk memenuhi kebutuhan energi secara mandiri di tingkat lokal.

“Kita tidak berekspektasi biodiesel ini langsung memenuhi standar untuk dipasarkan. Yang terpenting adalah mampu memenuhi kebutuhan masyarakat dan membantu mengurangi ketergantungan terhadap BBM dari luar,” pungkasnya.(Cha)