Modus Politik Uang Beragam, Simak Respons Bawaslu Sulawesi Selatan

FOTO Suasana di sela rapat konsolidasi pemantau pemilu Kabupaten Maros. (Bawaslu Maros)

MAROS – Demokrasi yang terus tumbuh, salah satunya karena peran besar dari pemantau pemilu.

Kehadiran pemantau pemilu membersamai Bawaslu dalam pengawasan partisipatif sangat membantu dalam penanganan pelanggaran.

Hal itu diungkapkan Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Saiful Jihad saat menjadi narasumber pada rapat konsolidasi pemantau pemilu kabupaten Maros, Kamis-Jumat, (8-9/2/2024)

Baca Juga  Distribusi Logistik Pemilu 2024 Tahap I Tuntas 100 Persen

“Pemantau pemilu di beberapa daerah turut membantu Bawaslu dalam penanganan pelanggaran,” ujar Saiful Jihad dalam rilis yang diterima redaksi.

Banyak kasus informasi awal diberikan oleh pemantau pemilu.

Apalagi, kata dia, peran pemantau pemilu disebut dalam undang-undang dan Perbawaslu.

Sehingga pemantau pemilu menjadi mitra penting Bawaslu dalam mengawal pemilu bersih, bebas kecurangan.

Baca Juga  KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak Resmikan 4 Studio Podcast Jajaran TNI AD

Selain itu, Saiful Jihad juga menyinggung bentuk lain politik uang potensi terjadi.

“Politik uang bisa dalam bentuk Lain.

Bahkan bisa menggunakan teknologi, transfer via dana, ovo, via link aja atau bayar token listrik,” ujarnya.

Untuk itu ia menghimbau pada pemantau untuk membantu Bawaslu mengungkap modus tersebut.

Agar pemilu berjalan damai dan demokratis.

“Upaya kita untuk meminimalisasi pencegahan sekaligus ketika tejadi pelanggaran ini menjadi tanggung jawab kita bersama,” tukasnya.

Baca Juga  Wakapolda Kaltara Buka Diktukba Polri Gelombang I Tahun 2024, Titip Pesan ke Calon Polisi Baru

Ia juga menyinggung kemungkinan di masa tenang yang mengarah pelanggaran pidana, yaitu kampanye.

Karena di masa tenang bukan jadwal kampanye.

“Bisa berujung pidana.

Itu bisa terjadi,” tambahnya.

Diketahui, kegiatan ini diikuti 58 pemantau pemilu se kabupaten Maros. (Rls)