Bupati Tegaskan, Penarikan Retribusi Dikembalikan untuk Operasional Objek Wisata

Foto: Wisatawan kala mengunjungi obek wisata air panas pemapak

TANJUNG REDEB – Adanya tarif retribusi di objek wisata yang dianggap cukup mahal oleh masyarakat, ditanggapi oleh Bupati Berau Sri Juniarsih. Dikatakannya, retribusi yang dibebankan ke pengunjung atau wisatawan itu, juga dikembalikan untuk operasional objek wisata itu sendiri.

“Retribusi itu hasil kesepakatan dari kampung yang mengelola langsung destinasi wisata. Dan itu wajar karena apa yang disajikan di destinasi wisata juga sesuai dengan uang yang dikeluarkan wisatawan,” ujar Bupati.

Baca Juga  Bupati Ingatkan, Kebersihan dan Habitat Alami Objek Wisata Harus Diperhatikan

Bupati mencontohkan seperti objek wisata yang baru ini diresmikan yakni objek wisata Pemandian Air Panas Asin Pemampak, Biatan Bapinang, yang tiket masuknya dibanderol Rp 35 ribu.

“Berdasarkan laporan pengelola, retribusi yang masuk akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan pembayaran air, listrik, hingga gaji karyawan. Terutama bagi petugas khusus yang dibayar untuk memastikan kebersihan di lokasi itu. Tentunya ini sangat bagus,” tambahnya.

Baca Juga  Bupati Segera Bangun Jalan Baru di Teluk Sumbang

Sri Juniarsih juga menyebut jika pemerintah daerah hingga kampung, saat ini sedang bersemangat dalam pengembangan destinasi wisata, yakni mewujudkan kemandirian kampung lewat pengelolaan destinasi wisata.

Nantinya pengelolaan destinasi tersebut akan berdampak pada peran aktif badan usaha milik kampung (BUMK), yang memastikan keuangan kampung bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar kampung lokasi wisata.(adv)

Baca Juga  Hari Pertama Ngantor, Pjs Bupati Temui Jajaran Setkab Berau

Reporter: Diva