banner dprd berau

Bupati Tegaskan, Penarikan Retribusi Dikembalikan untuk Operasional Objek Wisata

Foto: Wisatawan kala mengunjungi obek wisata air panas pemapak

TANJUNG REDEB – Adanya tarif retribusi di objek wisata yang dianggap cukup mahal oleh masyarakat, ditanggapi oleh Bupati Berau Sri Juniarsih. Dikatakannya, retribusi yang dibebankan ke pengunjung atau wisatawan itu, juga dikembalikan untuk operasional objek wisata itu sendiri.

“Retribusi itu hasil kesepakatan dari kampung yang mengelola langsung destinasi wisata. Dan itu wajar karena apa yang disajikan di destinasi wisata juga sesuai dengan uang yang dikeluarkan wisatawan,” ujar Bupati.

Baca Juga  Bupati Ingatkan Pelaku UMKM Harus Punya NIB

Bupati mencontohkan seperti objek wisata yang baru ini diresmikan yakni objek wisata Pemandian Air Panas Asin Pemampak, Biatan Bapinang, yang tiket masuknya dibanderol Rp 35 ribu.

“Berdasarkan laporan pengelola, retribusi yang masuk akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan pembayaran air, listrik, hingga gaji karyawan. Terutama bagi petugas khusus yang dibayar untuk memastikan kebersihan di lokasi itu. Tentunya ini sangat bagus,” tambahnya.

Baca Juga  Jalan Pulau Derawan Mulai Diperbaiki, DPUPR Berau Turunkan TRC

Sri Juniarsih juga menyebut jika pemerintah daerah hingga kampung, saat ini sedang bersemangat dalam pengembangan destinasi wisata, yakni mewujudkan kemandirian kampung lewat pengelolaan destinasi wisata.

Nantinya pengelolaan destinasi tersebut akan berdampak pada peran aktif badan usaha milik kampung (BUMK), yang memastikan keuangan kampung bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar kampung lokasi wisata.(adv)

Baca Juga  DPRD Berau Inisiasi Strategi Baru untuk Ekonomi Kelautan Berkelanjutan

Reporter: Diva