Pemkab Berau Ajukan Raperda Ketahanan Pangan

Foto: Penyerahan bantuan beras oleh Bupati Sri Juniarsih.

TANJUNG REDEB – Sebagai komitmen dalam urusan ketahanan pangan, Pemkab Berau juga mengajukan rancangan peraturan daerah (Raperda) ketahanan pangan, yang akan dibahas bersama legislatif.

“Ketahanan pangan merupakan urusan pemerintahan wajib, yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah untuk memenuhi hak yang melekat pada setiap masyarakat di daerah atas jaminan ketersediaan, keterjangkauan dan pemanfaatan pangan dalam rangka pembangunan masyarakat yang berkualitas dan sejahtera,” ujar Bupati Berau Sri Juniarsih.

Dikatakannya lebih lanjut, bagi Kabupaten Berau, jaminan kepastian hukum atas terwujudnya ketersediaan, keterjangkauan dan pemenuhan konsumsi pangan yang cukup, aman, bermutu, bergizi dan beragam serta tersebar merata di seluruh wilayah Kabupaten Berau, menjadi suatu hal yang sangat penting.

Baca Juga  Program SDI Diharapkan Maksimal Diterapkan di Berau

“Idealnya, jaminan tersebut dapat diwujudkan melalui langkah awal dengan menyusun produk hukum berupa peraturan daerah yang mengatur secara khusus tentang ketahanan pangan,” tambahnya.

Ditemui terpisah, Kepala Dinas Pangan Berau Rakhmadi Pasarakan menyebut jika sejauh ini pihaknya sebagai perpanjangan tangan Pemkab Berau, berupaya mengatasi wilayah rawan pangan. Diantaranya dengan gerakan menanam cabai.

Baca Juga  Bupati dan Kapolda Kaltim Meresmikan Kantor Polres Berau Baru

“Upaya lainnya bantuan pangan berupa beras dan non beras untuk 22 daerah di 7 kecamatan di Berau. Yang akan disalurkan tahun ini dan disasar di beberapa kecamatan, misalnya di Segah seperti Long Ayan, dan Kelay di Mapulu,” terangnya.

Selain itu, pemerintah siap menyalurkan cadangan pangan yang ada, untuk suatu keadaan kegawatdaruratan, misalnya bencana alam ataupun kegagalan panen.(adv)

Baca Juga  Siapkan 1 Miliar, Gedung Gor Bakal Direhap

Reporter: Diva

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini