Tahun Ini, Penerapan Wajib Belajar 9 Tahun Bakal Dimaksimalkan

Foto: Bupati Sri Juniarasih bersama sejumlah pelajar SD di Berau

TANJUNG REDEB – Pemkab Berau saat ini sedang fokus menerapkan program wajib belajar 9 tahun bagi anak. Bahkan, Bupati Berau Sri Juniarsih pun telah mengeluarkan kebijakan khusus tentang hal ini.

“Kebijakan ini merupakan upaya memaksimalkan bagian dari pelayanan dasar kepada masyarakat, khususnya untuk sektor pendidikan. Dan capaiannya akan terus diupayakan pada 2024 ini,” tegas Sri Juniarsih.

Sesuai data yang ada, capaian kinerja angka partisipasi kasar (APK) tertinggi pada jenjang SD sebesar 103,874 persen dan capaian jenjang SMP sebesar 89,43 persen. APK jenjang SD pada 2022 menargetkan sebesar 100 persen, dan terealisasi 103,87 persen dengan kategori sangat berhasil.

Baca Juga  Pemkab Ajukan Raperda RTRW untuk Cegah Kerusakan Lingkungan

Perolehan angka itu berdasarkan data jumlah siswa mulai jenjang SD, SDLB dan Paket A. Dimana ada sebanyak 34.761 siswa dibanding dengan jumlah penduduk kelompok usia 7-17 tahun yang mencapai 33.465 siswa. Nilai tersebut dinilai ideal jika sesuai dengan usia resmi masuk jenjang SD, dan tidak mengulang serta putus sekolah.

“APK jenjang SMP pada 2022 menargetkan 100 persen, terealisasi sebesar 89,43 persen dengan kategori cukup baik, walau belum mencapai 100 persen. Data ini sesuai jumlah siswa pada jenjang SMP, SDLB dan paket B,” tambahnya.

Baca Juga  Bupati Minta PAUD di Berau Terdaftar di Sistem Dinas Pendidikan

Angka tersebut yakni sebanyak 13.842 siswa dibanding dengan jumlah penduduk kelompok usia 13 sampai 15 tahun sebanyak 15.478 jiwa. Dengan demikian, jenjang SD mempunyai kondisi lebih baik.

“Anak yang bersekolah di jenjang SD paling banyak jika dibandingkan dengan jenjang pendidikan yang lebih tinggi yaitu SMP,” pungkasnya. (adv)

Reporter: DIVA