3 Paslon Konfirmasi Jadwal Pendaftaran
Tanjung Selor – Tiga Pasangan Calon (Paslon) dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara telah mengkonfirmasi jadwal pendaftaran kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltara.
Ketiga paslon yang disinyalir akan meramaikan kontestasi Pilkada Kaltara tahun 2024, akan mendaftarkan sebagai bakal calon kepala daerah di waktu yang berbeda.
Ketua KPU Kaltara, Haryadi Hamid mengutarakan, sesuai surat resmi yang diterima pihaknya, paslon Zainal Arifin Paliwang – Ingkong Ala dan Yansen Tipa Padan – Suratno, akan mendaftar pada, Kamis (29/8/2024).
“Tapi jamnya yang berbeda. Kalau paslon Pak Zainal – Ingkong Ala, itu di jam 11.00 Wita (siang). Sementara Pak Yansen – Suratno, itu di jam 09.00 Wita,” katanya, Senin (26/8/2024).
Kemudian untuk pasangan Sulaiman – Adri Paton, lanjut Haryadi, di jadwalkan akan melakukan pendaftaran pada Rabu (28/8/2024). Hanya saja, untuk paslon tersebut belum mengirim surat resmi kepada pihak KPU Kaltara.
“Informasi yang kita dapat via phone dan Whatsaap saja. Katanya hari Rabu, rencananya mendaftar di jam 15.00 Wita. Tapi kita masih menunggu surat resminya dulu,” ujarnya.
Dia mengatakan, untuk persiapan KPU jelang pendaftaran bakal calon kepala daerah dalam Pilkada 2024 ini, sudah mencapai 90 persen. Utamanya dalam kesiapan hingga pengamanannya.
Ada beberapa skema yang mengacu pada Peraturan KPU, maupun petunjuk teknis terkait pendaftaran Paslon Pilkada tahun 2024.
Salah satunya, terkait ketentuan saat pendaftaran. Di mana, sesuai dengan hasil koordinasi, bahkan termasuk dengan perwakilan dari parpol maupun bakal pasangan calon, telah disepakati beberapa ketentuan.
“Kita sepakati, hanya 30 orang ditambah dua paslon saja yang masuk kedalam (ruangan pendaftaran). Sementara untuk selebihnya, kita siapkan tempat yang berada diluar gedung KPU. Kita sudah siapkan layer dan live, melalui media sosial milik KPU. Nanti proses pendaftarannya, akan di videokan dan bisa disaksikan secara live,” pungkasnya. (*)
#Kaltara