TNI Amankan 5 Karung Ballpres, 4 Orang Terduga Pemilik Kabur ke Malaysia
Foto : Barang bukti ballpres yang berhasil diamankan jajaran TNI
NUNUKAN – Penyeludupan Ballpres atau pakaian bekas ke wilayah Indonesia berhasil digagalkan tim gabungan TNI di Kabupaten Nunukan. Sebanyak 5 karung berisikan pakaian bekas yang diduga berasal dari Malaysia berhasil diamankan di jalur tikus Desa Sei Limau, Kecamatan Sebatik Tengah.
Namun sayangnya, empat orang terduga pemilik barang tersebut tidak berhasil diamankan. Dikarenakan mereka kabur saat dipergoki oleh petugas tengah menurunkan barang bukti.
Komandan Satgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC Letkol Arh Iwan Hermaya mengatakan, penggagalan penyeludupan ballpres itu berawal dari laporan masyarakat. Dimana disekitar jalur tikus di Desa Sei Limau kerap ditemukan aktivitas bongkar muat yang diduga ballpres atau pakaian bekas.
Berdasarkan laporan itu, jajaran TNI bersama BAIS TNI dan Kodam IV/Mulawarman melakukan operasi gabungan disekitar lokasi.
“Kita langsung memerintahkan anggota untuk patroli di sepanjang jalur yang dicurigai,” katanya.
Untuk mengungkap laporan tersebut, tim gabungan membutuhkan waktu yang cukup lama. Dimana, laporan yang diterima dari masyarakat pada Senin, 6 Mei 2024, tetapi baru bisa terungkap pada Selasa, 7 Mei 2024.
Aktivitas bongkar muat berhasil ditemukan tim gabungan pada Selasa, 7 Mei 2024, sekitar pukul 02.00 wita dini hari. Dari jarak 100 meter, tim gabungan melihat empat orang terduga pemilik sedang melakukan aktivitas bongkar.
Namun ketika petugas berusaha mendekat, keempat orang tersebut tiba-tiba kanur ke kawasan negeri Malaysia dengan menggunakan kendaraan roda empat
“Saat tiba, kita langsung periksa barangnya. Ternyata benar, itu adalah ballpres (barang bekas). Tapi sayangnya, empat orang yang diintai anggota sedang membongkar, itu langsung kabur ke wilayah Malaysia saat anggota kita mendekat,” ujarnya.
Untuk proses selanjutnya, lima karung ballpres tersebut langsung diserahkan ke pihak bea cukai Nunukan. Dia menjelaskan, wilayah Sebatik, khususnya di kawasan Kecamatan Sebatik Tengah kerap di manfaatkan oknum-oknum untuk melakukan aktivitas ilegal. Utamanya penyeludupan barang ilegal ataupun barang terlarang lainnya yang berasal dari negara Malaysia.
“Pulau Sebatik merupakan perbatasan langsung Indonesia dan Malaysia. Terutama di wilayah (desa) Aji Kuning, Sei Limau (Kecamatan Sebatik Tengah) yang memiliki banyak jalur-jalur tikus (ilegal),” pungkasnya.(*)
Reporter: Zuhrie
Tinggalkan Balasan